Bogor – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar kegiatan pelatihan teknik penyusunan presentasi di lingkungan DJKI yang dilaksanakan pada tanggal 22-25 November 2023 di Bigland Hotel, Bogor.
“Kemampuan presentasi adalah modal untuk membantu menyampaikan ide secara efektif dan memotivasi orang lain untuk bertindak. Selain itu, dengan kemampuan presentasi akan mempermudah dalam menyampaikan pesan secara jelas dan mudah dipahami,” ucap Sub Koordinator Umum Kepegawaian Diyah Pramusari dalam sambutannya mewakili Sekretaris DJKI.
“Kemampuan menyampaikan presentasi dengan baik juga dapat memberikan kontribusi yang positif dalam bekerja. Hal tersebut merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan cita-cita DJKI menjadi Kantor Kekayaan Intelektual (KI) berstandar dunia,” lanjutnya.
Pada kesempatan tersebut, Diyah juga menambahkan bahwa pada dasarnya pelaksanaan kegiatan ini mengacu kepada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pasal 49 ayat (1).
“Dalam undang-undang tersebut disebutkan bahwa setiap pegawai ASN wajib melakukan pengembangan kompetensi melalui pembelajaran secara terus menerus agar tetap relevan dengan tuntutan organisasi,” pugkas Diyah.
Dalam pelatihan ini, para peserta diberikan materi pengenalan mengenai teknik pembuatan presentasi dengan aplikasi, bagaimana cara menyampaikan ide, serta praktek dalam melakukan presentasi yang efektif.
Sebagai tambahan, pelatihan ini diikuti oleh 40 peserta yang terdiri dari perwakilan setiap direktorat di DJKI yang akan mendapatkan pelatihan dari akademisi Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan tim Multikom. (DMS/SAS)
Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) mencatatkan pencapaian tertinggi sepanjang sejarah pengelolaan royalti lagu dan musik di Indonesia. Hingga akhir Desember 2024, LMKN berhasil menghimpun royalti sebesar Rp77 miliar, angka ini adalah perolehan tertinggi sejak lembaga ini dibentuk.
Senin, 5 Mei 2025
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan visi dan misi kementerian yang dipimpinnya harus disesuaikan dengan rencana pembangunan Indonesia Emas 2045. Salah satu upayanya adalah berkomitmen mendukung pengembangan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional melalui penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029.
Selasa, 29 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan komitmen dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Upaya ini merupakan bagian dari strategi menuju Indonesia Emas 2045 dan keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap).
Senin, 28 April 2025
Senin, 5 Mei 2025
Sabtu, 3 Mei 2025
Rabu, 30 April 2025