DJKI Tetap Produktif Layanan Aduan dan Informasi selama Pandemi

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) membuka banyak cara dalam memberikan pelayanan informasi dan aduan untuk masyarakat melalui banyak cara, tetapi sosial media rupanya masih menjadi pilihan masyarakat dalam menyampaikan pertanyaan dan permohonan informasi. Sosial media yang paling banyak dimanfaatkan pada paruh pertama 2020 adalah Instagram.

Sebagaimana terlihat dalam grafik pelayanan aduan DJKI pada Januari-Juni 2020, pengaduan yang masuk melalui Instagram mencapai 91 persen. Aduan melalui Twitter dan Facebook berada di bawah 10 persen.
Selain itu, pelayanan aduan dan informasi juga meningkat tajam untuk di kanal Live Chat setelah sempat menurun drastis pada April 2020. Pelayanan melalui Call Center juga kembali meningkat. Dari setiap kanal, pertanyaan maupun permintaan informasi paling banyak berkisar mengenai merek.

Statistik ini menunjukkan bahwa DJKI tetap memberikan pelayanan maksimal dalam masa pandemi. Meskipun loket offline ditutup untuk menghindari penyebaran Covid-19, DJKI membuka Loket Virtual sebagai gantinya.

Dalam waktu dekat, DJKI juga akan meluncurkan telekonsultasi yang memungkinkan masyarakat berkonsultasi secara langsung melalui Zoom. Telekonsultasi akan membahas mengenai merek, paten, hak cipta dan desain industri. 

Sebagai catatan, DJKI juga telah menggunakan pendaftaran Kekayaan Intelektual sistem online sejak 17 Agustus 2019. Sistem ini tidak hanya diharapkan mampu memudahkan masyarakat dalam mendaftar tetapi juga untuk menghadirkan transparansi dan menghilangkan pungli.

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Gelar FGD Penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual Nasional

Bogor — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI secara resmi membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual di The Alana Hotel Sentul. Kegiatan yang berlangsung pada 16 s.d. 19 Juni 2025 ini merupakan langkah strategis dalam merancang arah kebijakan kekayaan intelektual (KI) nasional untuk lima tahun ke depan.

Senin, 16 Juni 2025

Bukan Sekadar Ide, DJKI Tekankan Pentingnya Substansi dalam Permohonan Paten

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menyelenggarakan webinar OKE KI seri #20 pada Senin, 16 Juni 2025. Kegiatan yang bertajuk “Pemeriksaan Substantif Paten” ini menghadirkan Eko Hin Ari Pratama, Pemeriksa Paten Ahli Madya DJKI, sebagai narasumber utama.

Senin, 16 Juni 2025

Upaya DJKI Tingkatkan Keamanan Data

Purwakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI menegaskan komitmennya dalam melindungi data kekayaan intelektual (KI) melalui penguatan infrastruktur dan peningkatan kapasitas teknologi informasi. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Sharing Knowledge bersama PT. Aplikanusa Lintasarta yang diselenggarakan pada 10–11 Juni 2025 di dua lokasi, yakni Purwakarta dan Bandung, Jawa Barat.

Rabu, 11 Juni 2025

Selengkapnya