DJKI Terus Berupaya Memberikan Pelayanan Terbaik


Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melakukan rapat persiapan dan pengarahan terkait Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada hari Selasa, 23 Maret 2021 di Aula Oemar Seno Adjie, Gedung eks Sentra Mulia.

Dalam rapat ini, Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Chairani Idha memberikan paparan terkait hal-hal yang perlu dipersiapkan DJKI menuju WBBM. 

"Sambil mempertahankan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) kita harus memperkuat pelayanan publik kita agar WBBM dapat kita wujudkan," ujar Idha. 

Selain meningkatkan pelayanan publik, DJKI juga perlu melakukan kampanye publik secara berkala serta membuat laporan atas kegiatan tersebut agar memudahkan pengawasan program kerja dan masyarakat merasakan kemudahan dalam mengakses pelayanan publik dari DJKI. 

"Kita juga harus melakukan monitoring dan evaluasi atas pembangunan Zona Integritas di DJKI secara berkala," jelas Idha. 

Idha juga menghimbau untuk terus bekerja sama dengan seluruh sektor kerja di DJKI. Menurutnya, komunikasi dan koordinasi yang baik antar pegawai dapat memudahkan DJKI untuk meraih WBBM. 

"Harus jelas, pertanggungjawabannya harus melekat tentang siapa, mengerjakan apa," sambung Idha. 

Dalam rapat ini, ditekankan bahwa DJKI akan tetap berusaha memberikan pelayanan yang terbaik dengan memberikan program dan inovasi baru untuk kemajuan DJKI. 

“Tetap berusaha memberikan pelayanan yang terbaik dengan menyatukan bahasa, pikiran agar nantinya akan muncul kebaikan-kebaikan,” kata Idha. 

Seiring dalam meningkatkan kualitas pelayanan terbaik DJKI, pengawasan terhadap proses administrasi dan pelaksanaan teknis merupakan hal yang diutamakan. Idha mengajak seluruh pegawai DJKI untuk membuat pelaporan proses dan realisasi kinerja dilakukan dengan teliti.

“Proses administrasi dan proses teknisnya harus berjalan dengan baik, hal ini merupakan ikhtiar kita bersama,” tutup Idha. (SYL/KAD)


LIPUTAN TERKAIT

Pertemuan Bilateral DJKI-KIPO Bahas Kerja Sama di Bidang Akademi dan Patent Prosecution Highway

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengadakan pertemuan bilateral dengan Korean Intellectual Property Office (KIPO) di sela-sela Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 6 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pertemuan ini untuk membahas perkembangan informasi kekayaan intelektual (KI) di antara kedua negara.

Selasa, 6 Mei 2025

DJKI Hadiri Pertemuan AWGIPC ke-75 di Siem Reap, Kamboja

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.

Selasa, 6 Mei 2025

LMKN Cetak Rekor Royalti, DJKI Aktif Dorong Transparansi dan Penguatan Sistem Hak Cipta

Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) mencatatkan pencapaian tertinggi sepanjang sejarah pengelolaan royalti lagu dan musik di Indonesia. Hingga akhir Desember 2024, LMKN berhasil menghimpun royalti sebesar Rp77 miliar, angka ini adalah perolehan tertinggi sejak lembaga ini dibentuk.

Senin, 5 Mei 2025

Selengkapnya