DJKI Terima Kunjungan Mahasiswa Hukum UNAS

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima kunjungan studi dari Fakultas Hukum Universitas Nasional (UNAS) pada Selasa, 16 Desember 2025, di Gedung DJKI. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman mahasiswa tentang pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI) serta penerapannya dalam bidang hukum dan akademik.

Kepala Subdirektorat Kerja Sama Marchienda Werdany selaku perwakilan Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi DJKI, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Fakultas Hukum UNAS dalam menyelenggarakan kunjungan akademik tersebut sebagai bagian dari pembelajaran KI berbasis praktik. 

“Mahasiswa hukum sebagai calon profesi hukum dituntut untuk memahami secara mendalam dinamika yang terjadi di masyarakat,” ujar Marchienda.

Dimulai dari perkembangan rezim KI seperti tantangan perlindungan hak cipta di tengah derasnya konten digital, persaingan merek di pasar global, hingga isu strategis paten sebagai pendorong inovasi teknologi.

Marchienda berharap kunjungan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai peran penting KI dalam kehidupan ekonomi dan masyarakat modern, khususnya melalui pemahaman atas isu, tantangan, serta praktik penegakan KI di tengah perkembangan teknologi dan persaingan global.

“Selain itu, kegiatan ini diharapkan mampu menjembatani pengetahuan yang diperoleh di bangku perkuliahan dengan praktik dan pengalaman langsung di lapangan,” ucap Marchienda. 

Pada kesempatan yang sama, Nanda Dwiriskiya selaku Dosen Fakultas Hukum UNAS menyampaikan rasa terima kasih atas kesediaan DJKI menerima kunjungan akademik ini. Kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergi antara perguruan tinggi dengan institusi pemerintah.

“Bagi mahasiswa, kunjungan ini tidak hanya menjadi bagian dari pembelajaran di luar kelas, tetapi juga memberikan pengalaman langsung mengenai bagaimana hukum KI dijalankan dalam praktik,” tutur Nanda.

Nanda berpesan bahwa pemahaman terhadap hak cipta, paten, merek, desain industri, dan bentuk KI lainnya merupakan bekal penting bagi mahasiswa hukum, sehingga melalui kegiatan ini diharapkan mahasiswa UNAS memperoleh pemahaman komprehensif tentang KI, baik dari aspek regulasi maupun implementasinya. (SGT/IWM)

 



LIPUTAN TERKAIT

IP Talks Bahas Paten Granted: Hak, Kewajiban, dan Risiko yang Kerap Terlupakan

Seri webinar IP Talks kembali digelar dengan mengangkat tema “Paten Granted: Hak, Kewajiban & Risiko yang Sering Terlupakan” pada Kamis, 12 Februari 2026 melalui daring. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pemegang paten dan pelaku usaha bahwa paten tidak berhenti pada tahap pemberian, melainkan menuntut komitmen berkelanjutan dalam pemeliharaannya.

Kamis, 12 Februari 2026

DJKI dan Pemkot Depok Siap Hadirkan Layanan KI Terpadu

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok membahas rencana integrasi layanan Kekayaan Intelektual (KI) melalui skema one stop service di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Depok. Inisiatif ini bertujuan untuk mendekatkan dan mempermudah akses layanan KI bagi masyarakat.

Rabu, 11 Februari 2026

Begini Cara Daftarin Desain Industri Kamu, Jangan Sampai Salah ya!

Desain Industri merupakan salah satu bentuk kekayaan intelektual yang memiliki nilai strategis bagi pelaku usaha dan juga desainer. Melalui pendaftaran Desain Industri, pemohon dapat memperoleh hak eksklusif atas tampilan visual suatu produk, yang tidak hanya dapat melindungi produk tersebut dari peniruan dan penggunaan tanpa izin oleh pihak lain tetapi juga memungkinkan pemohon mendapat nilai ekonomis dari lisensi.

Kamis, 5 Februari 2026

Selengkapnya