Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM RI sebagai focal point dalam pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia selalu membuka diri terhadap saran serta masukan dari masyarakat ataupun stakeholder terkait. Hal ini ditunjukkan guna meningkatkan maupun memperbaiki sistem pelindungan KI di Indonesia.
Oleh karena itu, pada kesempatan kali ini DJKI menerima kunjungan audiensi dari International Federation of Phonographic Industry (IFPI) dan Aliansi Industri Rekaman Musik Indonesia Bersatu (ASIRI) pada 22 Agustus 2023 di Gedung Eks Sentra Mulia, Jakarta Selatan.
Pada pertemuan ini baik IFPI maupun ASIRI telah menyampaikan beberapa saran serta masukan terhadap sistem pelindungan hak cipta dari peraturan Undang Undang (UU) Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan draf Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Lisensi Lagu dan/atau Musik.
“Menurut kami, salah satunya pada beberapa contoh dari draf RPP tentang Lisensi Lagu dan/atau Musik harus diperlukan klarifikasi terkait definisi ‘izin’ dan ‘lisensi’ dapat diperjelas. Kemudian, pada Pasal 9 - hak moral untuk memberikan izin di mana itu harus jelas kegunaannya, dan lainnya,” tutur Simon Seow selaku Regional Director IFPI SEA.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen menyampaikan bahwa saat ini draf RPP tentang Lisensi Lagu dan/atau Musik sedang dalam prakarsa ke Presiden RI.
“Oleh karena itu, terima kasih sebelumnya, kami berharap dari IFPI maupun ASIRI dapat memberikan masukan untuk perubahan lebih baik terkait draf RPP ini maupun nanti apabila kami akan melakukan perubahan/revisi untuk UU Hak Cipta. Adapun, untuk perbaikan UU Hak Cipta saat ini harus masuk terlebih dahulu ke program legislasi nasional. Sehingga, kami belum bisa menyusun kalau belum masuk ke program legislasi nasional,” terang Min.
Lebih lanjut, Min menyampaikan untuk saran dan masukan dapat sampaikan melalui partisipasi publik secara tertulis untuk mendapatkan penjelasan. “Hal ini paling tidak akan menjadi bahan untuk DJKI dalam melakukan kajian pembahasan UU maupun RPP tersebut dan tentunya akan kami perjuangkan,” pungkas Min. (Ver/Dit)
Sebanyak 912 peserta mengikuti Mudik Bersama Keluarga Besar Kemenko Kumham Imipas, Kementerian Hukum, dan Kementerian Hak Asasi Manusia di Jakarta, 12 Maret 2026. Dengan dukungan 22 armada bus yang telah melalui uji kelayakan ketat, program bertema "Mudik Pasti Aman, Hati Nyaman" ini bertujuan menyediakan perjalanan yang aman dan terorganisir.
Kamis, 12 Maret 2026
Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka atas dua permohonan banding yang diajukan oleh Qualcomm Incorporated pada Kamis, 12 Maret 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta.
Kamis, 12 Maret 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum tengah mempercepat langkah strategis untuk menjadi International Searching Authority (ISA). Langkah ini diambil sebagai upaya nyata mensejajarkan Indonesia dengan kantor kekayaan intelektual (KI) kelas dunia.
Kamis, 12 Maret 2026
Jumat, 13 Maret 2026
Jumat, 13 Maret 2026
Kamis, 12 Maret 2026