Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu, menyambut baik usulan tersebut sebagai bagian dari kolaborasi aktif antara pemerintah dan pemangku kepentingan dalam mengembangkan ekosistem kekayaan intelektual di Indonesia.
“DJKI terbuka terhadap usulan apa pun yang mendukung kekayaan intelektual. Hal ini sejalan dengan tahun tematik 2025 yang berfokus pada Hak Cipta dan Desain Industri, di mana kami terus mendorong penguatan pelindungan serta optimalisasi nilai ekonomi dari karya cipta,” ujar Razilu.
Senada dengan hal tersebut, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Agung Damarsasongko, menekankan pentingnya regulasi yang adil dan aplikatif untuk menjamin pelindungan hak cipta, khususnya pada bidang karya tulis.
“Karya tulis memiliki kontribusi besar dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan budaya. Oleh karena itu, penyusunan pedoman royalti akan menjadi langkah strategis untuk memastikan hak para pencipta dihormati dan dilindungi,” ujar Agung.
Dalam kesempatan yang sama, Konsultan LMK PRCI, Candra Darusman, menyampaikan apresiasinya atas keterbukaan DJKI dalam menerima masukan dari para pemangku kepentingan.
“Terima kasih atas sambutan baik DJKI. Kami percaya tujuan kita sama, yaitu melindungi dan menyejahterakan pemegang hak cipta karya tulis,” tambahnya.
DJKI mengapresiasi masukan yang disampaikan PRCI dan akan menindaklanjuti usulan tersebut melalui diskusi lintas sektor serta kajian hukum yang komprehensif. Audiensi ini menjadi bagian dari komitmen DJKI dalam memperkuat pelindungan hukum dan meningkatkan kesejahteraan para pencipta di Indonesia.
Sebanyak 912 peserta mengikuti Mudik Bersama Keluarga Besar Kemenko Kumham Imipas, Kementerian Hukum, dan Kementerian Hak Asasi Manusia di Jakarta, 12 Maret 2026. Dengan dukungan 22 armada bus yang telah melalui uji kelayakan ketat, program bertema "Mudik Pasti Aman, Hati Nyaman" ini bertujuan menyediakan perjalanan yang aman dan terorganisir.
Kamis, 12 Maret 2026
Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka atas dua permohonan banding yang diajukan oleh Qualcomm Incorporated pada Kamis, 12 Maret 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta.
Kamis, 12 Maret 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum tengah mempercepat langkah strategis untuk menjadi International Searching Authority (ISA). Langkah ini diambil sebagai upaya nyata mensejajarkan Indonesia dengan kantor kekayaan intelektual (KI) kelas dunia.
Kamis, 12 Maret 2026