DJKI Tekankan Pentingnya Transformasi Digital dalam Konferensi Belt and Road di Beijing

Beijing - Indonesia telah melakukan berbagai kebijakan untuk menghadapi tantangan transformasi digital di bidang kekayaan intelektual. Hal tersebut diungkapkan Direktur Kerja Sama dan Edukasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM Yasmon, dalam sesi pleno The Third Belt and Road High-Level Conference on Intellectual Property (3rd BRIPCON) di Beijing, Tiongkok, pada 11-13 September 2024. Dalam presentasinya, Yasmon menjelaskan langkah-langkah strategis DJKI, seperti revisi Undang-Undang Paten dan Desain Industri, serta pengembangan sistem administrasi kekayaan intelektual berbasis teknologi.

“Selain itu kami juga memiliki sejumlah program dalam meningkatkan permohonan kekayaan intelektual domestik, seperti Patent One Stop Service, Patent Examiners Go to Campus, Mobile IP Clinic, dan berbagai seminar yang digelar di berbagai daerah. Kami memperkuat kerja sama internasional dan aktif terlibat dalam berbagai perundingan perjanjian kemitraan ekonomi,” tambahnya.

Wakil Perdana Menteri Tiongkok, Ding Xuexiang, dalam sambutannya menyoroti pentingnya kekayaan intelektual seperti paten, merek, indikasi geografis, dan hak cipta dalam mendukung pertumbuhan ekonomi inovatif.

 “Tiongkok siap bekerja sama dengan semua pihak dalam mempromosikan kekayaan intelektual serta memperkuat sistem kekayaan intelektual dalam kerangka kerja sama Belt and Road,” ujar Ding dalam sambutannya.

Pada kesempatan tersebut, DJKI juga mengadakan pertemuan bilateral dengan National Copyright Administration of China (NCAC). Mr. Whang Zhicheng, Direktur Jenderal NCAC. pihaknya menyatakan bahwa penjajakan kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan pimpinan kedua negara pada April 2024, yang menekankan pentingnya kerja sama dalam pelindungan hak cipta.

Yasmon menyambut baik rencana kerja sama tersebut dan menambahkan bahwa DJKI berharap kerja sama ini dapat membuka peluang untuk pertukaran pengalaman dan peningkatan kapasitas dalam menghadapi tantangan teknologi digital.

Dengan keterlibatan DJKI dalam konferensi ini, Indonesia semakin menunjukkan peran aktifnya dalam kerja sama internasional di bidang kekayaan intelektual, terutama dalam menghadapi tantangan global dan transformasi digital yang terus berkembang.

Sementara itu, konferensi ini dihadiri oleh lebih dari 400 delegasi dari 60 negara, termasuk pejabat tinggi dari berbagai organisasi internasional kekayaan intelektual. Acara tahunan yang diselenggarakan oleh China Intellectual Property Administration (CNIPA) ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama antarnegara dalam bidang kekayaan intelektual melalui peningkatan kapasitas, kolaborasi, dan pelayanan publik.



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Dorong Ekosistem KI sebagai Penggerak Ekonomi melalui Sektor Pariwisata

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong pembangunan ekonomi nasional berbasis Kekayaan Intelektual (KI). Hal ini ditunjukkan melalui penyelenggaraan webinar bertajuk “Ekosistem Kekayaan Intelektual sebagai Kendaraan Pembangunan Ekonomi Nasional” yang berlangsung selasa, 1 Juli 2025 di Gedung DJKI, Jakarta.

Selasa, 1 Juli 2025

Webinar DJKI-MyIPO Bekali UMKM Pemahaman Mendalam Prosedur Pendaftaran Merek

Sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) menggelar Webinar Technology and Innovation Support Center (TISC) secara daring pada 24 Juni 2025. Mengusung tema 'Trademark Application and Examination Procedure', webinar ini bertujuan memperkuat pemahaman tentang sistem dan prosedur pendaftaran merek bagi anggota TISC serta pelaku UMKM di Indonesia dan Malaysia.

Selasa, 24 Juni 2025

DJKI dan Kanwil Jatim Gelar Survei Kepuasan Masyarakat Layanan Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Jawa Timur melaksanakan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) atas pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) tahun 2025. Kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari upaya DJKI dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang KI.

Selasa, 24 Juni 2025

Selengkapnya