Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan komitmen dalam menjamin pelayanan publik prima bagi masyarakat. Upaya ini disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Intelektual (KI), Razilu dalam rapat persiapan evaluasi kinerja dan penutupan tahun indikasi geografis pada Senin, 25 November 2024.
Sampai dengan akhir November 2024, DJKI telah mencatatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp. 816.910.745.865 dari target PNBP yang telah ditetapkan sebesar Rp. 900.000.000.000 atau 90,77% secara presentase dalam periode ini. Dari total PNBP tersebut, DJKI telah menerima 287.243 permohonan, dan telah menyelesaikan 244.173 permohonan atau 85 % dari total jumlah permohonan yang masuk yang berasal dari semua bidang KI.
“Tahun 2024 DJKI berhasil menjalankan sejumlah program unggulan yang merupakan program kerja turunan Kementerian Hukum dan HAM, beberapa diantaranya yaitu terdapat Implementasi Intellectual Property (IP) Academy, Tahun Tematik Indikasi Geografis, One Village One Brand, Patent one Stop Service, Mobile IP Clinic, serta Guru KI (Ruki)”, Pungkas Razilu.
Sejalan dengan target DJKI untuk selalu meningkatkan jumlah dan penyelesaian permohonan, Direktorat Teknologi Informasi DJKI telah menyelesaikan IT Master Plan 2024 - 2029 sebagai peta jalan guna pengembangan dan pengelolaan sistem TI KI jangka panjang.
Pada rapat ini juga dilakukan pembahasan rencana kerja yang diusulkan dari masing - masing direktorat. Usulan rencana kerja tersebut mengambil beberapa aspek diantaranya adalah layanan di bidang KI berdasarkan jenis usaha. Selain itu kecepatan dan kepastian layanan KI, diseminasi dan sosialisasi dan edukasi KI di wilayah, integrasi perizinan usaha dengan kepemilikan KI, pemanfaatan sistem TI dan penegakan hukum pelindungan KI.
Dengan langkah-langkah tersebut, DJKI berharap dapat terus meningkatkan mutu pelayanan KI dan memberikan kontribusi nyata dalam pelindungan kekayaan intelektual di Indonesia. (DMS/SYL)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) meluncurkan aplikasi berbasis kecerdasan buatan (AI) yang dirancang khusus untuk penyidik dalam mengidentifikasi hak kekayaan intelektual misalnya seperti merek secara instan. Aplikasi ini memungkinkan penyidik untuk mendeteksi produk ilegal dengan cepat melalui pemindaian yang terhubung langsung ke database DJKI.
Kamis, 20 Maret 2025
Motion Pictures Association (MPA) Asia Pacific melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum untuk membahas dampak kecerdasan buatan (AI) terhadap industri film serta kebijakan hak cipta di Indonesia.
Kamis, 20 Maret 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali menggelar seri Webinar Edukasi Kekayaan intelektual yang kesepuluh dengan tema “Tingkatkan Pembangunan Sistem Kekayaan Intelektual” pada Rabu, 19 Maret 2025. Acara ini menghadirkan Sekretaris DJKI, Andrieansjah, yang menekankan tentang pentingnya strategi nasional yang komprehensif dalam pengelolaan KI.
Rabu, 19 Maret 2025
Senin, 24 Maret 2025
Jumat, 21 Maret 2025
Jumat, 21 Maret 2025