DJKI Tegaskan Komitmen Berikan Pelayanan Publik Prima

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan komitmen dalam menjamin pelayanan publik prima bagi masyarakat. Upaya ini disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Intelektual (KI), Razilu dalam rapat persiapan evaluasi kinerja dan penutupan tahun indikasi geografis pada Senin, 25 November 2024.

Sampai dengan akhir November 2024, DJKI telah mencatatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp. 816.910.745.865 dari target PNBP yang telah ditetapkan sebesar Rp. 900.000.000.000 atau 90,77% secara presentase dalam periode ini. Dari total PNBP tersebut, DJKI telah menerima 287.243 permohonan, dan telah menyelesaikan 244.173 permohonan atau 85 % dari total jumlah permohonan yang masuk yang berasal dari semua bidang KI.

“Tahun 2024 DJKI berhasil menjalankan sejumlah program unggulan yang merupakan program kerja turunan Kementerian Hukum dan HAM, beberapa diantaranya yaitu terdapat Implementasi Intellectual Property (IP) Academy, Tahun Tematik Indikasi Geografis, One Village One Brand, Patent one Stop Service, Mobile IP Clinic,  serta Guru KI (Ruki)”, Pungkas Razilu. 

Sejalan dengan target DJKI untuk selalu meningkatkan jumlah dan penyelesaian permohonan, Direktorat Teknologi Informasi DJKI telah menyelesaikan IT Master Plan 2024 - 2029 sebagai peta jalan guna pengembangan dan pengelolaan sistem TI KI jangka panjang.

Pada rapat ini juga dilakukan pembahasan rencana kerja yang diusulkan dari masing - masing direktorat. Usulan rencana kerja tersebut mengambil beberapa aspek diantaranya adalah layanan di bidang KI berdasarkan jenis usaha. Selain itu kecepatan dan kepastian layanan KI, diseminasi dan sosialisasi dan edukasi KI di wilayah, integrasi perizinan usaha dengan kepemilikan KI, pemanfaatan sistem TI dan penegakan hukum pelindungan KI.  

Dengan langkah-langkah tersebut, DJKI berharap dapat terus meningkatkan mutu pelayanan KI dan memberikan kontribusi nyata dalam pelindungan kekayaan intelektual di Indonesia. (DMS/SYL)

 



TAGS

LIPUTAN TERKAIT

IP Talks Bahas Paten Granted: Hak, Kewajiban, dan Risiko yang Kerap Terlupakan

Seri webinar IP Talks kembali digelar dengan mengangkat tema “Paten Granted: Hak, Kewajiban & Risiko yang Sering Terlupakan” pada Kamis, 12 Februari 2026 melalui daring. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pemegang paten dan pelaku usaha bahwa paten tidak berhenti pada tahap pemberian, melainkan menuntut komitmen berkelanjutan dalam pemeliharaannya.

Kamis, 12 Februari 2026

DJKI dan Pemkot Depok Siap Hadirkan Layanan KI Terpadu

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok membahas rencana integrasi layanan Kekayaan Intelektual (KI) melalui skema one stop service di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Depok. Inisiatif ini bertujuan untuk mendekatkan dan mempermudah akses layanan KI bagi masyarakat.

Rabu, 11 Februari 2026

Begini Cara Daftarin Desain Industri Kamu, Jangan Sampai Salah ya!

Desain Industri merupakan salah satu bentuk kekayaan intelektual yang memiliki nilai strategis bagi pelaku usaha dan juga desainer. Melalui pendaftaran Desain Industri, pemohon dapat memperoleh hak eksklusif atas tampilan visual suatu produk, yang tidak hanya dapat melindungi produk tersebut dari peniruan dan penggunaan tanpa izin oleh pihak lain tetapi juga memungkinkan pemohon mendapat nilai ekonomis dari lisensi.

Kamis, 5 Februari 2026

Selengkapnya