Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan komitmen dalam menjamin pelayanan publik prima bagi masyarakat. Upaya ini disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Intelektual (KI), Razilu dalam rapat persiapan evaluasi kinerja dan penutupan tahun indikasi geografis pada Senin, 25 November 2024.
Sampai dengan akhir November 2024, DJKI telah mencatatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp. 816.910.745.865 dari target PNBP yang telah ditetapkan sebesar Rp. 900.000.000.000 atau 90,77% secara presentase dalam periode ini. Dari total PNBP tersebut, DJKI telah menerima 287.243 permohonan, dan telah menyelesaikan 244.173 permohonan atau 85 % dari total jumlah permohonan yang masuk yang berasal dari semua bidang KI.
“Tahun 2024 DJKI berhasil menjalankan sejumlah program unggulan yang merupakan program kerja turunan Kementerian Hukum dan HAM, beberapa diantaranya yaitu terdapat Implementasi Intellectual Property (IP) Academy, Tahun Tematik Indikasi Geografis, One Village One Brand, Patent one Stop Service, Mobile IP Clinic, serta Guru KI (Ruki)”, Pungkas Razilu.
Sejalan dengan target DJKI untuk selalu meningkatkan jumlah dan penyelesaian permohonan, Direktorat Teknologi Informasi DJKI telah menyelesaikan IT Master Plan 2024 - 2029 sebagai peta jalan guna pengembangan dan pengelolaan sistem TI KI jangka panjang.
Pada rapat ini juga dilakukan pembahasan rencana kerja yang diusulkan dari masing - masing direktorat. Usulan rencana kerja tersebut mengambil beberapa aspek diantaranya adalah layanan di bidang KI berdasarkan jenis usaha. Selain itu kecepatan dan kepastian layanan KI, diseminasi dan sosialisasi dan edukasi KI di wilayah, integrasi perizinan usaha dengan kepemilikan KI, pemanfaatan sistem TI dan penegakan hukum pelindungan KI.
Dengan langkah-langkah tersebut, DJKI berharap dapat terus meningkatkan mutu pelayanan KI dan memberikan kontribusi nyata dalam pelindungan kekayaan intelektual di Indonesia. (DMS/SYL)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar rapat pembahasan penguatan konsep Kantor Kekayaan Intelektual (KI) Kelas Dunia di ruang rapat lantai 10 DJKI pada Senin, 22 Desember 2025 yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar, bersama pegawai DJKI yang memiliki pengalaman pendidikan dan kerja di luar negeri, termasuk di World Intellectual Property Organization (WIPO). Rapat ini menyoroti tiga isu strategis yang menjadi perhatian utama DJKI, yakni Patent Prosecution Highway (PPH), Publikasi Guideline Pemeriksaan seluruh rezim KI, serta penguatan kerja sama dengan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Senin, 22 Desember 2025
Layanan paten yang cepat dan pasti menjadi prasyarat penting bagi inovasi dan daya saing suatu negara. Berangkat dari kebutuhan tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI menyelenggarakan Pelatihan Pemeriksaan Formalitas Paten di Gedung DJKI, Jakarta pada 22 Desember 2025.
Senin, 22 Desember 2025
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) memperdalam evaluasi kinerja kantor wilayah (Kanwil) melalui Pembahasan Komisi III dalam Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) hari kedua yang digelar di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Selasa, 16 Desember 2025.
Selasa, 16 Desember 2025