DJKI Targetkan Peningkatan Pemeliharaan KI Terdaftar

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) terus mencatatkan kenaikan jumlah permohonan kekayaan intelektual (KI) dalam negeri selama tahun 2012-2022. Namun, sejak tahun 2020 jumlah pemeliharaan KI kerap berkurang.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan (KSP) Kekayaan Intelektual Lastami pada Rapat Kerja Teknis DJKI di Hotel Shangri-La, Selasa, 21 Maret 2023.

"Jumlah kekayaan intelektual yang terlindungi setiap tahunnya terus meningkat, namun sejak tahun 2020, jumlah pemeliharaan paten terus berkurang," jelas Lastami.

Lastami melanjutkan, untuk itu Direktorat KSP akan berfokus pada diseminasi dan pendampingan kepada para pemilik KI untuk mengembangkan dan mempertahankan hak yang dimilikinya.

Selain itu, DJKI khususnya Direktorat KSP tahun ini juga menjalankan beberapa program unggulan untuk mendukung peningkatan pemahaman dan pelindungan KI di Indonesia. Program-program tersebut antara lain, DJKI Mengajar, Indonesian Intellectual Property (IP) Academy, IP Tourism, dan Paten Examiner Goes To Campus.

Menurut Lastami, dalam mendukung pelaksanaan program-program tersebut, terdapat beberapa hal yang yang harus dievaluasi agar program dapat berjalan dengan kondusif.

"Misalnya untuk program IP Academy perlu adanya kajian mengenai sarana dan prasarana serta persiapan blue print kurikulum KI. Selain itu juga perlu didukung dengan peningkatan sumber daya manusia (SDM) di DJKI," ujarnya.

Sebagai informasi, tercatat total permohonan KI pada tahun 2022 sebanyak 257.335 permohonan. Angka ini meningkat sebesar 26,41% dibandingkan tahun 2021 yang sebesar 203.561 permohonan. (syl/dit)

 



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Gelar FGD Penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual Nasional

Bogor — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI secara resmi membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual di The Alana Hotel Sentul. Kegiatan yang berlangsung pada 16 s.d. 19 Juni 2025 ini merupakan langkah strategis dalam merancang arah kebijakan kekayaan intelektual (KI) nasional untuk lima tahun ke depan.

Senin, 16 Juni 2025

Bukan Sekadar Ide, DJKI Tekankan Pentingnya Substansi dalam Permohonan Paten

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menyelenggarakan webinar OKE KI seri #20 pada Senin, 16 Juni 2025. Kegiatan yang bertajuk “Pemeriksaan Substantif Paten” ini menghadirkan Eko Hin Ari Pratama, Pemeriksa Paten Ahli Madya DJKI, sebagai narasumber utama.

Senin, 16 Juni 2025

Upaya DJKI Tingkatkan Keamanan Data

Purwakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI menegaskan komitmennya dalam melindungi data kekayaan intelektual (KI) melalui penguatan infrastruktur dan peningkatan kapasitas teknologi informasi. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Sharing Knowledge bersama PT. Aplikanusa Lintasarta yang diselenggarakan pada 10–11 Juni 2025 di dua lokasi, yakni Purwakarta dan Bandung, Jawa Barat.

Rabu, 11 Juni 2025

Selengkapnya