DJKI Susun Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara Tahun 2023

Belitung - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM mengadakan kegiatan penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) untuk Tahun 2023 selama empat hari dimulai dari tanggal 23-26 Juni 2021 bertempat di Swissbel Belitung, Kepulauan Bangka Belitung.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris menyampaikan bahwa menyusun RKBMN adalah sesuatu hal yang sangat penting bagi instansi pemerintah. Mengingat pelaksanaan tugas dan fungsi DJKI dapat berjalan dengan baik apabila ditunjang dengan barang milik negara (BMN) yang sesuai dan memadai.

“BMN ini adalah sesuatu yang sangat menarik, yang harus kita sikapi dengan baik, bagaimana melakukan pengelolaannya,” kata Freddy dalam sambutannya, Kamis (24/6/2021).

Untuk itu, Freddy meminta jajarannya yang mengurusi BMN dapat mengelolanya secara benar. Dengan memperhatikan perencanaan, pemeliharaan, hingga penghapusannya.

“Saya berharap penyusunan RKBMN tahun 2023 ini bisa menjadi titik awal dalam merencanakan dan menyusun pengadaan barang milik negara yang efektif, efisien dan akuntabel sehingga dapat menjawab tantangan ke depan serta mendukung cita-cita DJKI menjadi kantor kekayaan intelektual yang berkualitas,” ungkapnya.  


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Pemkot Depok Siap Hadirkan Layanan KI Terpadu

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok membahas rencana integrasi layanan Kekayaan Intelektual (KI) melalui skema one stop service di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Depok. Inisiatif ini bertujuan untuk mendekatkan dan mempermudah akses layanan KI bagi masyarakat.

Rabu, 11 Februari 2026

Begini Cara Daftarin Desain Industri Kamu, Jangan Sampai Salah ya!

Desain Industri merupakan salah satu bentuk kekayaan intelektual yang memiliki nilai strategis bagi pelaku usaha dan juga desainer. Melalui pendaftaran Desain Industri, pemohon dapat memperoleh hak eksklusif atas tampilan visual suatu produk, yang tidak hanya dapat melindungi produk tersebut dari peniruan dan penggunaan tanpa izin oleh pihak lain tetapi juga memungkinkan pemohon mendapat nilai ekonomis dari lisensi.

Kamis, 5 Februari 2026

DJKI Perkuat Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar rapat belanja masalah Direktorat Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual (Ditgakum) di ruang rapat lantai 10 DJKI pada Rabu, 4 Januari 2026 yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar. Rapat ini membahas kebutuhan sumber daya manusia, sarana prasarana, serta sinkronisasi perencanaan anggaran guna menjawab tantangan pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin kompleks.

Rabu, 4 Februari 2026

Selengkapnya