DJKI Supervisi Kanwil Kemenkumham Kaltim dalam Seminar Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual

Balikpapan - Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Edison Sitorus, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melakukan supervisi pada seminar pencegahan dan pelanggaran kekayaan intelektual (KI) di Kalimantan Timur pada Kamis, (5/11/2020).

Pertemuan ini membahas mengenai modus pelaku tindak pidana KI dan tindakan pencegahan pelanggaran KI di wilayah Kalimantan Timur serta komitmen penguatan kerja sama antar aparat penegak hukum.
“Modus pelaku tindak pidana KI adalah adanya penyelundupan barang yang diduga merupakan tindak pidana melalui jalur tikus (tidak melalui bea cukai). Tindakan pencegahan pelanggaran KI yang sudah dilakukan adalah edukasi preemptif dan preventif,” ujar Edison Sitorus.

Seminar ini diikuti peserta dari aparat penegak hukum, dinas perindustrian dan UMKM. Tidak hanya itu, akademisi, mahasiswa serta para pelaku usaha juga ikut hadir dalam seminar tersebut.

Sebelumnya, DJKI bekerja sama dengan Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menggagalkan upaya pemasukan barang impor tiruan yang diduga melanggar hak atas kekayaan intelektual (HAKI). Sekitar 185 karton berisi 390.000 tangkai pisau cukur, dan 521.280 kepala pisau cukur yang diimpor oleh PT LBA dari China urung masuk ke Tanah Air.

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Perkuat Fondasi Profesionalisme, DJKI Asah Kompetensi Public Speaking Pegawai

Di era komunikasi yang semakin dinamis, peran aparatur tidak hanya terbatas pada pelaksanaan tugas administratif, tetapi juga pada kemampuan menyampaikan informasi dan kebijakan secara tepat kepada masyarakat. Kompleksitas isu kekayaan intelektual mulai dari pelindungan, pemanfaatan, hingga penegakan hukum menuntut penyampaian pesan yang jelas, sistematis, dan mudah dipahami oleh berbagai kalangan.

Selasa, 3 Maret 2026

Roadmap KI Masuki Tahap Pendalaman

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melanjutkan penyusunan roadmap strategis pengembangan kekayaan intelektual (KI) melalui Forum Group Discussion (FGD) pendalaman per jenis KI. Kegiatan yang digelar di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum, Depok, pada 2–6 Maret 2026 ini difokuskan untuk merumuskan arah kebijakan dan rencana regulasi KI yang lebih komprehensif.

Senin, 2 Maret 2026

DJKI Lantik Tujuh Pejabat Baru demi Percepatan Transformasi Kelembagaan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia secara resmi melantik sejumlah pejabat pada jabatan fungsional baru di lingkungan Sekretariat DJKI. Acara yang berlangsung di Kantor DJKI, Jakarta, pada Kamis, 26 Februari 2026 ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam memperkuat tata kelola arsip, pembentukan regulasi, serta pengelolaan sumber daya manusia aparatur guna mendukung program prioritas di awal tahun anggaran.

Kamis, 26 Februari 2026

Selengkapnya