Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) diwakili oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo melakukan pertemuan dengan Tim Kepolisian Filipina untuk membahas tentang rencana kunjungan DJKI ke Filipina.
"Filipina sudah keluar dari Priority Watch List (PWL) pada tahun 2019, sehingga pada rencana kunjungan ini DJKI ingin melakukan patok banding tentang strategi yang dilakukan Filipina," ujar Anom dalam pertemuan di Kantor DJKI pada Selasa, 6 Agustus 2024.
Ia menambahkan, saat ini Indonesia masuk dalam PWL yang dikeluarkan oleh United States Trade Representative (USTR) mengenai efektivitas pelindungan dan penegakan hukum kekayaan intelektual (KI) terhadap mitra dagang Amerika Serikat di dunia.
Sebagai komitmen untuk mengeluarkan Indonesia dari daftar tersebut, tujuan DJKI untuk melakukan patok banding, antara lain untuk mengidentifikasi aspek-aspek yang dapat diadaptasi dan diterapkan di Indonesia untuk memperkuat sistem penegakan hukum KI di Indonesia.
Beberapa institusi yang akan dikunjungi, yaitu Intellectual Property Office of the Philippines (IPOPHL), Intellectual Property Rights Enforcement Office, Philippine E-Commerce Association (PECA), dan Philippine National Police (PNP).
“Kami bisa berhasil keluar dari PWL karena kolaborasi kuat yang kami lakukan antar para pemangku kepentingan KI di Filipina. Kita mengikutsertakan seluruh pemangku kepentingan untuk turut memerangi pelanggaran KI. Kami harap kunjungan Indonesia ke Filipina nanti dapat membawa wawasan mengenai best practice yang ada di sana,” ujar salah satu Perwakilan Filipina, PCOL Donald A. Madamba.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melihat masih kecilnya jumlah perguruan tinggi yang mengajukan paten di Indonesia dibandingkan keseluruhan jumlah universitas Indonesia. Meskipun secara keseluruhan perguruan tinggi menyumbang lebih dari 50% permohonan paten dalam negeri, baru sekitar 153 perguruan tinggi yang memegang paten. Fakta ini menjadi perhatian penting bagi DJKI dalam upayanya mewujudkan ekosistem kekayaan intelektual (KI) yang merata dan produktif.
Kamis, 3 Juli 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong pembangunan ekonomi nasional berbasis Kekayaan Intelektual (KI). Hal ini ditunjukkan melalui penyelenggaraan webinar bertajuk “Ekosistem Kekayaan Intelektual sebagai Kendaraan Pembangunan Ekonomi Nasional” yang berlangsung selasa, 1 Juli 2025 di Gedung DJKI, Jakarta.
Selasa, 1 Juli 2025
Sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) menggelar Webinar Technology and Innovation Support Center (TISC) secara daring pada 24 Juni 2025. Mengusung tema 'Trademark Application and Examination Procedure', webinar ini bertujuan memperkuat pemahaman tentang sistem dan prosedur pendaftaran merek bagi anggota TISC serta pelaku UMKM di Indonesia dan Malaysia.
Selasa, 24 Juni 2025
Jumat, 4 Juli 2025
Jumat, 4 Juli 2025
Jumat, 4 Juli 2025