DJKI Siap Dukung Timor-Leste Bangun Sistem Kekayaan Intelektual Nasional

Siem Reap - Keinginan Timor-Leste untuk membentuk kantor kekayaan industri nasional membuka peluang kerja sama strategis dengan Indonesia. Dalam pertemuan bilateral yang berlangsung di sela-sela Pertemuan ke-75 Kelompok Kerja Sama Kekayaan Intelektual ASEAN (AWGIPC), Timor-Leste menyampaikan langsung permintaan bantuan teknis kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Indonesia.

Pertemuan ini menandai langkah awal kerja sama yang lebih konkret antara kedua negara, khususnya dalam pengembangan sistem kekayaan intelektual yang selaras dengan standar internasional. Timor-Leste yang baru bergabung dengan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) dan sedang dalam proses aksesi ASEAN, kini tengah mempersiapkan pembentukan institusi kekayaan industri nasional.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu, menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan komitmen DJKI untuk menjadi mitra yang aktif mendampingi proses pembangunan sistem kekayaan intelektual Timor-Leste.

“Indonesia memiliki pengalaman panjang dalam membangun sistem kekayaan intelektual, mulai dari penegakan hukum hingga edukasi publik. Kami siap berbagi pengetahuan dan praktik terbaik yang relevan dengan kebutuhan Timor-Leste,” ujar Razilu dalam pertemuan yang berlangsung di Kamboja pada Selasa, 6 Mei 2025.

Delegasi Timor-Leste yang diwakili oleh Kementerian Perdagangan dan Industri menyampaikan bahwa mereka tengah membentuk Tim Pembentukan Kantor Kekayaan Industri (IPO-FT). Tim ini juga telah menjalin komunikasi dengan berbagai mitra internasional, seperti WIPO, untuk mendukung proses pengembangan kelembagaan.

Dalam diskusi bilateral, Timor-Leste mengusulkan sejumlah bentuk kerja sama, antara lain: pelatihan mengenai indikasi geografis, pengelolaan sengketa merek (seperti oposisi, pembatalan, dan pelanggaran), serta program studi banding atau magang ke kantor DJKI di Indonesia untuk mempelajari pengelolaan institusi KI secara langsung.

Menanggapi usulan tersebut, DJKI menyarankan agar disusun suatu perjanjian kerja sama yang merinci bentuk bantuan teknis dan kegiatan kolaboratif yang dapat dilakukan dalam waktu dekat.

Pertemuan ini dihadiri langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu, bersama Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi, Yasmon. Kolaborasi ini diharapkan menjadi kontribusi nyata Indonesia dalam mendukung penguatan sistem kekayaan intelektual di kawasan Asia Tenggara.

 



TAGS

#Dirjen KI

LIPUTAN TERKAIT

Fitur One Time Password Aplikasi Permohonan Hak Cipta

Jumat, 21 Maret 2025

WIPO Global Award 2025

Selasa, 11 Februari 2025

INFORMASI PROGRAM KERJA SAMA PENELUSURAN DAN PEMERIKSAAN PATEN

Program Kerja Sama Penelusuran dan Pemeriksaan (CS&E) adalah program antara kantor Kekayaan Intelektual Singapura dan Indonesia untuk mempercepat proses penelusuran dan pemeriksaan paten bagi para inovator yang ingin mengajukan paten di kedua negara. Program rintisan ini diluncurkan pada tanggal 2 Januari 2025 untuk periode awal selama 2 tahun, hingga tanggal 1 Januari 2027. Pelajari selengkapnya di panduan berikut:

Jumat, 10 Januari 2025

Selengkapnya