DJKI Serahkan Surat Pencatatan Hak Cipta dalam Pengayoman Run 2025

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali menunjukkan komitmennya dalam pelindungan hak kekayaan intelektual dengan menyerahkan surat pencatatan hak cipta untuk Mars Ditjen AHU dalam acara Pengayoman Run 2025 yang digelar di Soemantri Brodjonegoro. Kegiatan lari ini tidak hanya menjadi ajang kebersamaan keluarga besar Kementerian Hukum dan masyarakat umum, tetapi juga menjadi momentum penting bagi DJKI dalam memperkuat kesadaran akan pentingnya hak cipta di Indonesia.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, dalam sambutannya menegaskan bahwa acara ini bukan sekadar ajang perlombaan, tetapi juga merupakan simbol kebersamaan dan pola hidup sehat. “Saya ucapkan selamat datang untuk seluruh peserta Pengayoman Run 2025. Saya ingin menegaskan ini bukan sekadar memenangkan perlombaan, tetapi lebih dari itu. Kemenangan adalah tujuan kita, tapi lebih dari kemenangan ini tentang kebersamaan dan pola hidup sehat," ujar Supratman pada 23 Februari 2025.

Dia juga menambahkan, "Oleh karena itu, saya berharap dan ingin berterima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang telah membantu terselenggaranya acara ini. Selamat berlari, jaga kekompakan dan keselamatan masing-masing. Ini adalah untuk kebersamaan Kemenkum dalam rangka melayani seluruh masyarakat Indonesia.”

Sebagai bagian dari acara ini, DJKI menghadirkan layanan konsultasi bagi masyarakat terkait pelindungan hak kekayaan intelektual. Dengan layanan ini, peserta Pengayoman Run tidak hanya menikmati ajang olahraga, tetapi juga memperoleh pemahaman lebih dalam mengenai pentingnya mendaftarkan hak cipta, merek, dan paten.

Penyerahan surat pencatatan hak cipta untuk Mars Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) menjadi salah satu momen penting dalam acara ini. Dengan adanya pencatatan ini, Ditjen AHU secara resmi memiliki hak eksklusif atas mars mereka, yang tidak hanya menjadi identitas kelembagaan tetapi juga mencerminkan semangat dan nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh instansi tersebut. Langkah ini sekaligus memperkuat komitmen DJKI dalam memberikan kepastian hukum bagi setiap pencipta di Indonesia.

Pengayoman Run 2025 tidak hanya menjadi ajang olahraga tahunan, tetapi juga wahana edukasi dan promosi pelindungan kekayaan intelektual. DJKI berkomitmen untuk terus memberikan layanan terbaik serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya hak cipta dan kekayaan intelektual dalam mendukung inovasi dan kreativitas di Indonesia.



LIPUTAN TERKAIT

33 Kanwil Kemenkum Adu Kreativitas Musik Tradisional untuk Mars Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar Sayembara Apresiasi Aransemen Terbaik Mars Kekayaan Intelektual Indonesia Berbasis Musik Tradisi Nusantara dalam rangka hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025. Kegiatan ini sebagai bentuk apresiasi DJKI terhadap kreativitas Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) dalam menghidupkan semangat kekayaan intelektual (KI) melalui seni musik tradisional.

Kamis, 8 Mei 2025

Intip Perubahan Penting UU Paten yang Disosialisasikan DJKI di Live Instagram

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Biro Hukum, Komunikasi Publik dan Kerja Sama menyelenggarakan Live Instagram Webinar OKE KI pada 8 Mei 2025. Kegiatan yang mengambil tema seputar paten ini dilakukan dalam rangka menyosialisasikan substansi baru Undang-Undang (UU) Nomor 65 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten yang disahkan pada 28 Oktober 2024 silam.

Kamis, 8 Mei 2025

DJKI Layani Pendaftaran Merek UMKM dalam Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro di Trenggalek

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur memberikan layanan konsultasi dan pendaftaran merek bagi pelaku usaha mikro dalam Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro di GOR Gajah Putih, Trenggalek, pada Senin, 5 Mei 2025.

Senin, 5 Mei 2025

Selengkapnya