DJKI Serahkan Sertifikat IG Kopi Robusta Merapi Sleman, Dorong Produk Lokal Mendunia

Sleman - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis (IG) Kopi Robusta Merapi Sleman kepada Bupati Kabupaten Sleman Kustini Sri Purnomo pada Kamis, 19 Desember 2024, di Lapangan Pemerintah Daerah Sleman.

Dalam kesempatan tersebut, Razilu menyampaikan bahwa Kopi Robusta Merapi Sleman telah melewati proses yang panjang dalam pemeriksaan IG dan memenuhi berbagai macam persyaratan yang telah ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan. Sehingga Kopi tersebut layak diberikan sertifikat IG.

“Dengan terdaftarnya Kopi ini sebagai IG, harapannya dapat bersaing dan menguasai pasar ASEAN. Dari Sleman, go ASEAN, Go Global,” ujar Razilu.

“Maka, Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) pun diharapkan dapat tetap konsisten untuk menanam, merawat, dan menjaga kopi ini sehingga bisa memajukan perekonomian, tidak hanya kepada MPIG tetapi juga Kabupaten Sleman,” lanjutnya.

Sebelumnya, Razilu juga menjelaskan mengenai IG yang merupakan salah satu rezim kekayaan intelektual (KI). IG sendiri merupakan sebuah tanda yang diberikan kepada produk di mana dia berasal. Contohnya seperti Kopi Robusta Merapi Sleman yang berasal Sleman.

Selain itu, dia juga menyampaikan bahwa IG juga dapat meningkatkan nilai tambah dari sebuah produk. Dari yang awalnya hanya seharga 100 ribu rupiah, dapat naik sampai dengan 250 ribu atau tiga kali lipat dari harga sebelumnya. 

“Jadi IG dapat meningkatkan nilai ekonomis dari sebuah produk. Oleh karena itu, kami imbau kepada siapa saja yang menggunakan tanda ini tanpa seizin MIPG-nya harus izin terlebih dahulu, jika tidak nantinya akan berurusan dengan penegak hukum,” ucap Razilu.

“Dengan meminta izin kepada MPIG, dapat memberikan keuntungan, tidak hanya bagi MPIG tetapi juga bagi pengguna yang ingin memakai tanda tersebut. Sehingga ada timbal balik keuntungan bagi kedua belah pihak,” tambahnya. 

Di akhir, Razilu berpesan kepada MPIG Kopi Robusta Merapi Sleman untuk menjaga dan mengembangkan apa yang telah dimulai ini sampai nantinya sampai ke tahap komersialisasi dan memberikan keuntungan.

“Selain itu, packaging yang baik juga menjadi aspek penting bagi MPIG. Seperti yang disampaikan Bu Bupati, produk Indonesia harus bisa bersaing di kancah Internasional. Paling tidak, produk ini bisa bersaing di ASEAN, karena pada Kopi Indonesia memiliki ciri khas dan banyak peminatnya, sehingga bisa di jual di mana saja,” tutup Razilu.

Di sisi yang sama, Bupati Kabupaten Sleman menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), yaitu sertifikat IG Kopi Robusta Merapi Sleman kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sleman. Dia berharap dengan sudah terdaftarnya kopi ini sebagai IG dapat membawa produk ini ke kancah Internasional.

“Penghargaan ini harapannya dapat membawa Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, khususnya penanam Kopi Robusta Merapi Sleman, ke kancah Internasional, dan Kopi Robusta bisa merajalela di dunia,” pungkas Kustini. 



LIPUTAN TERKAIT

Jaga Warisan Lewat Indikasi Geografis

Lukisan Kamasan merupakan salah satu Indikasi Geografis dari Desa Kamasan, Provinsi Bali, yang telah terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum. Lukisan tersebut sudah ada sejak zaman kerajaan dan sampai saat ini masih dijaga kelestariannya. Hal tersebut disampaikan oleh Gede Weda Asmara selaku Ketua Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Lukisan Kamasan Bali dalam Podcast Obrolan Kreatif dan Inovatif Kekayaan Intelektual (OKE KI) dalam gelaran INACRAFT 2025 di Jakarta International Convention Center (JICC) pada Minggu, 9 Februari 2025.

Minggu, 9 Februari 2025

Tenun Buna Insana: Kisah Cinta dan Perjuangan Mama-mama Melindungi Warisan Budaya NTT

Di sebuah galeri sederhana yang terletak di Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur, deretan Tenun Buna Insana terpajang bak lukisan yang merangkai kisah kehidupan. Motif-motif berbentuk pengait menyerupai huruf Z berbicara dalam keheningan, menyampaikan warisan leluhur yang dijaga dengan penuh cinta dan ketekunan oleh mama-mama setempat. Di setiap helaian benang yang tersulam, ada peluh, doa, dan cerita tentang harapan.

Senin, 23 Desember 2024

Peta Jalan IG Nasional 2025-2029: Strategi Baru untuk Memperkuat Ekonomi dan Budaya Indonesia

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) memperkuat komitmennya dalam mengembangkan Indikasi Geografis (IG) sebagai instrumen strategis untuk meningkatkan nilai produk lokal, dan memperkuat daya saing produk Indonesia di pasar global. Hal ini ditegaskan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu, dalam rapat peluncuran Peta Jalan Indikasi Geografis Nasional 2025-2029, yang diselenggarakan di Ruang Rapat Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Jakarta, pada tanggal 17 Desember 2024.

Selasa, 17 Desember 2024

Selengkapnya