DJKI Serahkan 30 Sertifikat Paten kepada Perguruan Tinggi di Sumatera Selatan

Palembang - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyerahkan 30 sertifikat paten dalam kegiatan Patent One Stop Service (POSS) pada Kamis, 4 Juli 2024, di Auditorium UPT Bahasa Universitas Sriwijaya.

⁠Sertifikat Paten diberikan kepada tiga Perguruan Tinggi di Sumatera Selatan dengan rincian 27 sertifikat paten kepada Universitas Sriwijaya, satu sertifikat paten kepada Institut Ilmu Kesehatan dan Teknologi Muhammadiyah Palembang, serta dua sertifikat paten kepada Politeknik Negeri Sriwijaya.

Seperti yang diketahui, kegiatan POSS merupakan salah satu program unggulan DJKI sebagai upaya percepatan pelayanan pendaftaran paten sampai dengan penyelesaiannya. Selain, itu kegiatan tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan permohonan paten dalam negeri.

“Dalam kegiatan ini juga dilaksanakan sosialisasi terkait dengan proses bisnis paten, dari mulai pendaftaran sampai dengan pasca permohonan paten. Harapannya kegiatan ini bisa meningkatkan wawasan para peserta dalam melakukan permohonan paten,” jelas Ketua Tim Kerja Sertifikasi dan Pemeliharaan Paten Suzy Heranita.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan Ika Ahyani mengungkapkan bahwa dari banyaknya perguruan tinggi di Indonesia, permohonan paten paling banyak berasal dari Universitas Andalas.

“Jika kita lihat dari tabel di depan, permohonan paten paling banyak dari Perguruan Tinggi berasal dari Universitas Andalas. Mungkin untuk saat ini Universitas Sriwijaya masih belum ada dalam tabel tersebut. Namun harapannya, dengan adanya kegiatan ini dapat mendorong para inventor di Sumatera Selatan, khususnya Universitas Sriwijaya, untuk mendaftarkan invensinya,” ujar Ika.

Di sisi yang sama, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Sriwijaya Benyamin Lakitan juga menyampaikan selamat dan semangat kepada para pemilik invensi yang pada hari ini menerima sertifikat paten hasil invensinya. 

“⁠Perlu dipahami bahwa artikel ilmiah dan paten bukan merupakan akhir dari rantai kegiatan penelitian ilmiah. Artikel ilmiah diharapkan dapat menjadi referensi untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai pondasi mencerdaskan bangsa,” ucap Benyamin.

“Dengan diterimanya sertifikat ini, harapannya para dosen dan mahasiswa dapat lebih menghasilkan inovasi teknologi dengan lebih semangat lagi sehingga dapat meningkatkan permohonan paten, khususnya di Universitas Sriwijaya,” pungkasnya.

Sebagai tambahan, kegiatan POSS ini diikuti oleh 50 peserta yang terdiri dari perwakilan sentra Kekayaan Intelektual Universitas Sriwijaya dan beberapa perwakilan perguruan tinggi di Sumatera Selatan.



TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

Renstra Kemenkum 2025–2029 Dukung Pengembangan Ekosistem Kekayaan Intelektual Nasional

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan visi dan misi kementerian yang dipimpinnya harus disesuaikan dengan rencana pembangunan Indonesia Emas 2045. Salah satu upayanya adalah berkomitmen mendukung pengembangan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional melalui penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029. 

Selasa, 29 April 2025

DJKI Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual sebagai Motor Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan komitmen dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Upaya ini merupakan bagian dari strategi menuju Indonesia Emas 2045 dan keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap).

Senin, 28 April 2025

DJKI Resmikan Mobile IP Clinic Serentak se-Indonesia dalam Peringatan Hari KI Sedunia 2025

Tangerang – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum secara resmi membuka kegiatan Mobile Intellectual Property (IP) Clinic serentak di seluruh Kantor Wilayah se-Indonesia dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-25 yang dilaksanakan di Kantor DJKI Tangerang pada 26 April 2025. Dengan mengusung tema (KI) nasional Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital, acara ini menjadi momentum penting dalam mendorong pelindungan dan pengembangan kreativitas anak bangsa di era digital.

Sabtu, 26 April 2025

Selengkapnya