DJKI Selenggarakan Uji Kompetensi Pemeriksa Merek, Pemeriksa Paten dan Pemeriksa Desain Industri

Senggigi, NTB - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan Uji Kompetensi Pemeriksa Merek, Pemeriksa Paten, dan Pemeriksa Desain Industri pada 27 s.d 30 Maret 2022 di Sheraton Senggigi Beach Resort. 

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai evaluasi kualitas kompetensi serta syarat untuk para pemeriksa merek, pemeriksa paten dan pemeriksa desain industri agar dapat meningkatkan jenjang karirnya.
“Kenaikan pangkat bukanlah suatu hadiah, melainkan kenaikan pangkat diraih dengan jerih payah,” tutur Sekretaris DJKI Sucipto. 




Pelaksanaan uji kompetensi ini ditentukan berdasarkan 3 (tiga) penilaian utama, yaitu yang pertama kompetensi teknis yang diukur dari tingkat dan spesialisasi pendidikan, pelatihan teknis fungsional dan pengalaman kerja secara teknis. 

“Selanjutnya penilaian kedua yaitu kompetensi manajerial yang diukur dari tingkat pendidikan, pelatihan struktural atau manajemen, dan pengalaman kepemimpinan,” lanjutnya. 

Penilaian terakhir adalah kompetensi sosial kultural yang diukur dari pengalaman kerja berkaitan dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku, dan budaya sehingga memiliki wawasan kebangsaan.

“Penilaian ini dilakukan oleh tim asesor dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemenkumham. Independensi asesor dan penguji tidak bisa dipengaruhi oleh siapapun demi meningkatkan kualitas para pemeriksa,” ujar Sucipto.

Di kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Nusa Tenggara Barat Haris Sukamto menyampaikan apresiasi dengan dilaksanakannya uji kompetensi ini ke depannya dapat menghasilkan kaderisasi - kaderisasi terbaik dalam bidang kekayaan intelektual. 



Pada akhirnya, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan jenjang prestasi serta profesionalisme para pemeriksa merek, pemeriksa paten dan pemeriksa desain industri dapat meningkatkan pelayanan yang diberikan DJKI dan mendukung tujuan DJKI menjadi “World Class IP Office”. (Ver/Yun/Syl)


TAGS

#Merek #Paten

LIPUTAN TERKAIT

Edukasi dan Kepatuhan Adalah Kunci Ekosistem Musik yang Berkeadilan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan bahwa edukasi mengenai hak cipta dan kepatuhan terhadap mekanisme penggunaan lagu untuk keperluan komersial adalah langkah mendasar dalam membangun ekosistem musik nasional yang sehat dan berkeadilan. Banyak pelaku usaha yang belum memahami bahwa memutar lagu di ruang publik atau menyelenggarakan konser merupakan bentuk penggunaan komersial yang wajib memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Selasa, 17 Juni 2025

Sosialisasi KI Bagi Masyarakat Umum, DJKI Gelar Pembelajaran Daring

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar pembelajaran Modul Pelindungan Kekayaan Intelektual tingkat dasar secara daring pada 17 Juni 2025. Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ke depan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat umum yang ingin mempelajari lebih dalam terkait kekayaan intelektual (KI).

Selasa, 17 Juni 2025

DJKI Gelar FGD Penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual Nasional

Bogor — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI secara resmi membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual di The Alana Hotel Sentul. Kegiatan yang berlangsung pada 16 s.d. 19 Juni 2025 ini merupakan langkah strategis dalam merancang arah kebijakan kekayaan intelektual (KI) nasional untuk lima tahun ke depan.

Senin, 16 Juni 2025

Selengkapnya