Jakarta - Tahun 2023, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) akan berperan sebagai koordinator Intellectual Property Register (IP Register) lingkup ASEAN. Oleh karena itu, Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual Dede Mia Yusanti mengimbau para pegawai DJKI untuk menyelaraskan pengetahuan dan pemahaman atas cara kerja beberapa aplikasi pertukaran data KI internasional terdahulu.
“IP Register merupakan teknologi satu pintu hasil pengembangan ASEAN Patent Scope, Global Brand dan Global Design yang akan mempermudah pertukaran data antar kantor KI di berbagai belahan dunia. Kebaikan ini tentu harus diawali dengan kerja keras dan kerja sama kita semua,” tegas Dede dalam sambutan pembukaan kegiatan Opera IT Talks: ASEAN Patent Scope, Global Brand dan Global Design pada Jumat, 9 Juni 2023 secara daring.
Menurut Dede, kontribusi DJKI dalam hal ini menjadi wujud dukungan Indonesia dalam kemajuan dan pengembangan kekayaan intelektual di tingkat internasional.
“Pada aplikasi-aplikasi ini, pemohon luar negeri dapat memonitor langsung progres kekayaan intelektual yang mereka catatkan atau daftarkan di Indonesia. Terlebih, mereka dapat pula melihat peluang investasi atas KI-nya di Indonesia,” tambah Dede.
Lebih lanjut menurutnya, aplikasi yang merupakan hasil kerja sama beberapa negara ASEAN kecuali Myanmar ini dapat menjadi salah satu jalur untuk mengantarkan DJKI menuju impian bersama yakni World Class IP Office.
Pada media pembelajaran internal Opera IT Talks kali ini disampaikan pengetahuan akan aplikasi, waktu, teknis, proses dan standar pertukaran data yang terjadi dalam sistem ASEAN Patent Scope, Global Brand dan Global Design.
“Saya harap, DJKI secara menyeluruh dapat lebih siap dalam menghadapi tanggung jawab yang akan diemban sebagai Koordinator IP Register ASEAN,” pungkas Dede.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok membahas rencana integrasi layanan Kekayaan Intelektual (KI) melalui skema one stop service di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Depok. Inisiatif ini bertujuan untuk mendekatkan dan mempermudah akses layanan KI bagi masyarakat.
Rabu, 11 Februari 2026
Desain Industri merupakan salah satu bentuk kekayaan intelektual yang memiliki nilai strategis bagi pelaku usaha dan juga desainer. Melalui pendaftaran Desain Industri, pemohon dapat memperoleh hak eksklusif atas tampilan visual suatu produk, yang tidak hanya dapat melindungi produk tersebut dari peniruan dan penggunaan tanpa izin oleh pihak lain tetapi juga memungkinkan pemohon mendapat nilai ekonomis dari lisensi.
Kamis, 5 Februari 2026
Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar rapat belanja masalah Direktorat Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual (Ditgakum) di ruang rapat lantai 10 DJKI pada Rabu, 4 Januari 2026 yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar. Rapat ini membahas kebutuhan sumber daya manusia, sarana prasarana, serta sinkronisasi perencanaan anggaran guna menjawab tantangan pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin kompleks.
Rabu, 4 Februari 2026