DJKI Raih Sertifikat ISO 9001:2015, Tunjukkan Komitmen Terhadap Layanan Publik Berkelas Dunia

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) ingin mempertahankan sertifikasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 yang diberikan oleh TUV Nord pada 2013. Sertifikasi ini merupakan bukti nyata komitmen DJKI dalam memberikan layanan publik di bidang Kekayaan Intelektual yang berstandar internasional, sekaligus menandai langkah maju DJKI dalam meningkatkan kinerja dan memenuhi harapan pelanggan.

Sertifikasi ini tidak hanya menjadi penghargaan atas usaha DJKI selama ini, tetapi juga sebagai dorongan untuk terus memastikan dan mematuhi standar ISO 9001:2015 secara konsisten.

“Keberadaan Sertifikasi ISO 9001:2015 ini merupakan proses berkesinambungan yang dapat membantu organisasi DJKI dalam mencapai tujuan organisasi melalui pemberian gambaran atas tingkat kepuasan masyarakat serta masukan dari keterlibatan para stakeholder dan masyarakat dalam membentuk reputasi dan manfaat kompetitif bagi organisasi DJKI,” ujar Sekretaris DJKI, Anggoro Dasananto.

Tahun ini, DJKI melanjutkan upaya tersebut dengan menjaga kualitas sistem manajemen mutunya melalui serangkaian audit internal. Rani Nuradi, Kepala Bagian Program dan Pelaporan DJKI menyatakan proses audit internal ini dilakukan guna menuju re-sertifikasi manajemen mutu yang diselenggarakan pada 22 hingga 25 Oktober 2024 di Fairmont Hotel, Jakarta.

Langkah DJKI dalam menjaga validitas sertifikat ISO 9001:2015 melibatkan beberapa inisiatif penting, seperti memantau konsistensi penerapan sistem manajemen mutu, memastikan kepatuhan berkelanjutan terhadap standar, serta memperbarui sistem sesuai dengan perubahan bisnis proses yang ada. DJKI juga berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan dalam upaya meningkatkan proses dan kinerja organisasi.

Pentingnya komitmen pimpinan dalam proses ini juga menjadi salah satu poin utama. DJKI memastikan bahwa para pemimpin terlibat penuh dalam mengawasi sistem, kebijakan, serta target yang ditetapkan, sehingga organisasi dapat mencapai sasaran yang telah ditentukan. Dengan demikian, sertifikasi ini tidak hanya menjadi simbol kualitas layanan, tetapi juga sebagai upaya DJKI dalam memastikan akuntabilitas kinerja dan mendukung reformasi birokrasi yang berkelanjutan.

DJKI berharap bahwa melalui penerapan ISO 9001:2015, organisasi dapat terus memperkuat nilai-nilai PASTI serta menjaga kualitas layanan publik yang berkelas dunia.

“Sertifikasi manajemen mutu atas layanan publik suatu Kantor KI di suatu negara menjadi indikator keberhasilan Kantor KI tersebut menjadi berkelas dunia,” pungkas Anggoro.



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Gelar Pertemuan Satgas untuk Tindak Lanjuti Reviu USTR

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar pertemuan Satuan Tugas Operasi (Satgas Ops) Kekayaan Intelektual (KI) di Kantor DJKI, Kuningan pada Selasa, 22 April 2025. Pertemuan ini membahas hasil reviu 2024 Special 301 Report dan 2024 Review Notorious Markets for Counterfeiting and Piracy yang dipublikasikan oleh United States Trade Representative (USTR) terkait pelanggaran kekayaan intelektual bidang Hak Cipta dan Merek.

Selasa, 22 April 2025

DJKI dan DKPTO Tingkatkan Kerja Sama Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia melanjutkan kerja sama strategis dengan Danish Patent and Trademark Office (DKPTO) melalui program IP Border Enforcement yang berlangsung pada 22 April 2025 di The Westin Jakarta. Kegiatan ini bertujuan memperkuat sistem penegakan hukum kekayaan intelektual (KI), terutama di wilayah perbatasan.

Selasa, 22 April 2025

DJKI Atur Prosedur Perbaikan dan Koreksi Sertifikat Paten Lewat SAKI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 38 Tahun 2018 mengatur secara teknis pengajuan perbaikan dan koreksi pada sertifikat paten. Kebijakan ini dilakukan guna meningkatkan ketepatan data dalam dokumen paten dan mendukung pelindungan hukum yang sah bagi pemegang paten.

Senin, 21 April 2025

Selengkapnya