DJKI Raih Sertifikat ISO 9001:2015, Tunjukkan Komitmen Terhadap Layanan Publik Berkelas Dunia

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) ingin mempertahankan sertifikasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 yang diberikan oleh TUV Nord pada 2013. Sertifikasi ini merupakan bukti nyata komitmen DJKI dalam memberikan layanan publik di bidang Kekayaan Intelektual yang berstandar internasional, sekaligus menandai langkah maju DJKI dalam meningkatkan kinerja dan memenuhi harapan pelanggan.

Sertifikasi ini tidak hanya menjadi penghargaan atas usaha DJKI selama ini, tetapi juga sebagai dorongan untuk terus memastikan dan mematuhi standar ISO 9001:2015 secara konsisten.

“Keberadaan Sertifikasi ISO 9001:2015 ini merupakan proses berkesinambungan yang dapat membantu organisasi DJKI dalam mencapai tujuan organisasi melalui pemberian gambaran atas tingkat kepuasan masyarakat serta masukan dari keterlibatan para stakeholder dan masyarakat dalam membentuk reputasi dan manfaat kompetitif bagi organisasi DJKI,” ujar Sekretaris DJKI, Anggoro Dasananto.

Tahun ini, DJKI melanjutkan upaya tersebut dengan menjaga kualitas sistem manajemen mutunya melalui serangkaian audit internal. Rani Nuradi, Kepala Bagian Program dan Pelaporan DJKI menyatakan proses audit internal ini dilakukan guna menuju re-sertifikasi manajemen mutu yang diselenggarakan pada 22 hingga 25 Oktober 2024 di Fairmont Hotel, Jakarta.

Langkah DJKI dalam menjaga validitas sertifikat ISO 9001:2015 melibatkan beberapa inisiatif penting, seperti memantau konsistensi penerapan sistem manajemen mutu, memastikan kepatuhan berkelanjutan terhadap standar, serta memperbarui sistem sesuai dengan perubahan bisnis proses yang ada. DJKI juga berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan dalam upaya meningkatkan proses dan kinerja organisasi.

Pentingnya komitmen pimpinan dalam proses ini juga menjadi salah satu poin utama. DJKI memastikan bahwa para pemimpin terlibat penuh dalam mengawasi sistem, kebijakan, serta target yang ditetapkan, sehingga organisasi dapat mencapai sasaran yang telah ditentukan. Dengan demikian, sertifikasi ini tidak hanya menjadi simbol kualitas layanan, tetapi juga sebagai upaya DJKI dalam memastikan akuntabilitas kinerja dan mendukung reformasi birokrasi yang berkelanjutan.

DJKI berharap bahwa melalui penerapan ISO 9001:2015, organisasi dapat terus memperkuat nilai-nilai PASTI serta menjaga kualitas layanan publik yang berkelas dunia.

“Sertifikasi manajemen mutu atas layanan publik suatu Kantor KI di suatu negara menjadi indikator keberhasilan Kantor KI tersebut menjadi berkelas dunia,” pungkas Anggoro.



TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Regulasi LMK Jadi Sorotan dalam RDP Komisi XIII DPR RI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) menegaskan komitmennya untuk memperkuat regulasi Hak Cipta, khususnya dalam pengelolaan royalti dan pengawasan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK). Penguatan regulasi ini dinilai penting untuk menjamin transparansi, akuntabilitas, serta kepastian hukum dalam pengelolaan royalti oleh LMK bagi para pencipta dan pemilik hak terkait.

Senin, 19 Januari 2026

Salah Waktu Publikasi Invensi, Potensi Paten Ditolak

Jumlah permohonan paten di Indonesia terus menunjukkan tren positif. Sepanjang tahun 2025, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI mencatat sebanyak 5.868 permohonan paten yang diajukan oleh inventor dalam negeri. Namun, peningkatan permohonan tersebut belum sepenuhnya diiringi dengan tingginya jumlah paten yang berhasil memperoleh status granted.

Senin, 19 Januari 2026

Kemenyan Tapanuli Utara: Dari Hutan Adat ke Pelindungan Negara

Aroma kemenyan telah menghubungkan Tapanuli Utara dengan dunia sejak berabad-abad lalu. Kini, warisan hutan adat tersebut resmi mendapatkan pelindungan negara. Kemenyan Tapanuli Utara terdaftar sebagai indikasi geografis sejak 7 Juli 2025 oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Sabtu, 17 Januari 2026

Selengkapnya