Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan pada ajang TOP Digital Awards 2025 yang digelar di Dian Ballroom, Hotel Raffles Jakarta, Kamis, 4 Desember 2025. Pada tahun ini, DJKI berhasil meraih Golden Trophy untuk kategori Top Digital Implementation 2025 # Level Star 5 dan Top Leader on Digital Implementation 2025.
Penghargaan tersebut diterima oleh Analis Kekayaan Intelektual Ahli Utama, Razilu, yang sebelumnya merupakan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual periode 15 November 2024 s.d. 13 November 2025. Pemberian penghargaan ini menjadi pengakuan atas komitmen DJKI dalam memperkuat transformasi digital yang berkualitas, terintegrasi, dan berorientasi pada pelayanan publik yang unggul.
Acara puncak TOP Digital Awards 2025 yang mengusung tema “Driving Operational Excellence Through Intelligent Digital Transformation” ini dihadiri oleh berbagai institusi pemerintah, perusahaan nasional, serta para pemimpin industri digital. Kegiatan dimulai sejak pukul 12.00 WIB dan diisi dengan registrasi, makan siang, serta sesi sharing mengenai praktik terbaik implementasi teknologi digital di Indonesia.
Dalam sesi sambutan dan keynote speech, laporan disampaikan oleh Ketua Penyelenggara Moh. Lutfi Handayani, serta Dewan Juri Goenawan Loekito yang membacakan sambutan dari Ketua Dewan Juri Achmad Benny Mutiara. Di acara ini juga diputarkan video sambutan dari Ilham Akbar Habibie selaku Ketua Tim Pelaksana Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional .
Puncak acara berlangsung pada pukul 16.30–18.00 WIB melalui penyerahan penghargaan kepada lembaga dan perusahaan yang dinilai berhasil mengembangkan layanan dan tata kelola berbasis teknologi digital. Penghargaan Golden Trophy yang diterima DJKI menjadi bukti nyata keberhasilan institusi ini dalam membangun ekosistem digital yang adaptif sekaligus mendukung perlindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual di Indonesia.
Dengan capaian ini, DJKI semakin menegaskan posisinya sebagai salah satu instansi pemerintah yang konsisten mendorong inovasi digital demi pelayanan publik yang lebih efektif dan berdaya saing.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) menegaskan komitmennya untuk memperkuat regulasi Hak Cipta, khususnya dalam pengelolaan royalti dan pengawasan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK). Penguatan regulasi ini dinilai penting untuk menjamin transparansi, akuntabilitas, serta kepastian hukum dalam pengelolaan royalti oleh LMK bagi para pencipta dan pemilik hak terkait.
Senin, 19 Januari 2026
Jumlah permohonan paten di Indonesia terus menunjukkan tren positif. Sepanjang tahun 2025, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI mencatat sebanyak 5.868 permohonan paten yang diajukan oleh inventor dalam negeri. Namun, peningkatan permohonan tersebut belum sepenuhnya diiringi dengan tingginya jumlah paten yang berhasil memperoleh status granted.
Senin, 19 Januari 2026
Aroma kemenyan telah menghubungkan Tapanuli Utara dengan dunia sejak berabad-abad lalu. Kini, warisan hutan adat tersebut resmi mendapatkan pelindungan negara. Kemenyan Tapanuli Utara terdaftar sebagai indikasi geografis sejak 7 Juli 2025 oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Sabtu, 17 Januari 2026