DJKI Perkuat Penegakan Hukum KI dengan Aplikasi Berbasis AI

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) meluncurkan aplikasi berbasis kecerdasan buatan (AI) yang dirancang khusus untuk penyidik dalam mengidentifikasi hak kekayaan intelektual misalnya seperti merek secara instan. Aplikasi ini memungkinkan penyidik untuk mendeteksi produk ilegal dengan cepat melalui pemindaian yang terhubung langsung ke database DJKI.

Direktur Teknologi Informasi, Ika Ahyani, menegaskan bahwa aplikasi ini hanya dapat digunakan oleh penyidik resmi dan tidak tersedia untuk umum. “Aplikasi ini merupakan alat bantu khusus bagi penyidik dalam menegakkan hukum kekayaan intelektual di Indonesia. Dengan dukungan AI, proses identifikasi dapat dilakukan lebih cepat dan akurat,” ujar Ika saat ditemui di kantor DJKI pada 20 Maret 2025.

Aplikasi ini telah dikembangkan sejak 2024, sementara sistem AI-nya telah disiapkan sejak 2021. Teknologi pemindaian berbasis AI dalam aplikasi ini memungkinkan penyidik untuk membandingkan produk yang beredar dengan database resmi DJKI secara real-time. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, sistem akan menunjukkan kemiripan misalnya logo merek, desain industri, atau paten, sehingga langkah hukum dapat diambil sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Keberadaan aplikasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dalam proses penyidikan dan memberikan kepastian hukum bagi pemilik hak kekayaan intelektual. Ini adalah langkah konkret DJKI dalam menjaga ekosistem kekayaan intelektual nasional,” tambah Ika.

DJKI menegaskan bahwa penggunaan aplikasi ini akan terus dikembangkan dengan fitur tambahan guna memastikan sistem semakin optimal dalam mendukung penegakan hukum KI di Indonesia. (kad)

 



LIPUTAN TERKAIT

Wamenkum Lepas 912 Peserta Mudik Bersama Menuju Enam Kota Tujuan

Sebanyak 912 peserta mengikuti Mudik Bersama Keluarga Besar Kemenko Kumham Imipas, Kementerian Hukum, dan Kementerian Hak Asasi Manusia di Jakarta, 12 Maret 2026. Dengan dukungan 22 armada bus yang telah melalui uji kelayakan ketat, program bertema "Mudik Pasti Aman, Hati Nyaman" ini bertujuan menyediakan perjalanan yang aman dan terorganisir.

Kamis, 12 Maret 2026

KBP Terima Dua Banding Paten Qualcomm

Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka atas dua permohonan banding yang diajukan oleh Qualcomm Incorporated pada Kamis, 12 Maret 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta.

Kamis, 12 Maret 2026

DJKI Targetkan Status ISA Guna Mewujudkan Kantor KI Berkelas Dunia

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum tengah mempercepat langkah strategis untuk menjadi International Searching Authority (ISA). Langkah ini diambil sebagai upaya nyata mensejajarkan Indonesia dengan kantor kekayaan intelektual (KI) kelas dunia.

Kamis, 12 Maret 2026

Selengkapnya