DJKI Perkuat Pembangunan Sistem Kekayaan Intelektual untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali menggelar seri Webinar Edukasi Kekayaan intelektual yang kesepuluh dengan tema “Tingkatkan Pembangunan Sistem Kekayaan Intelektual” pada Rabu, 19 Maret 2025. Acara ini menghadirkan Sekretaris DJKI, Andrieansjah, yang menekankan tentang pentingnya strategi nasional yang komprehensif dalam pengelolaan KI. 

Dalam paparannya, Andrieansjah menjelaskan bahwa KI telah menjadi salah satu pilar utama dalam pembangunan ekonomi global. Negara-negara maju seperti Amerika Serikat, Eropa, Jepang, Tiongkok dan Korea Selatan telah membuktikan bahwa sistem KI yang kuat mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya saing nasional.

“Indonesia harus segera memperkuat ekosistem KI agar dapat keluar dari jebakan pendapatan menengah (middle income trap) dan bertransformasi menjadi negara maju. KI bukan hanya hak hukum, tetapi juga aset ekonomi yang berkontribusi terhadap investasi dan inovasi,” ujarnya

Terdapat lima pilar utama dalam pembangunan sistem KI yang sedang dikembangkan oleh DJKI, yaitu pengenalan, pendaftaran, manajemen, KI sebagai nilai ekonomi, dan KI sebagai poros ekonomi. Meskipun jumlah pendaftaran KI terus meningkat, tingkat pendaftaran domestik masih jauh tertinggal dibandingkan negara-negara lain. 

“Saat ini, pendaftaran paten domestik Indonesia hanya sekitar 15%, sementara di Korea Selatan mencapai 73% dan di Tiongkok bahkan mencapai 92%. Ini menunjukkan bahwa inovasi dalam negeri perlu lebih didorong dan dilindungi,” jelas Andrieansjah.

DJKI juga mendorong pengakuan KI sebagai aset ekonomi yang dapat digunakan sebagai jaminan pembiayaan. Beberapa negara seperti Korea Selatan telah menerapkan skema ini dengan pinjaman berbasis KI mencapai 60% dari nilai asetnya.

“Indonesia perlu segera mengembangkan sistem penilaian aset KI yang kredibel agar dapat diakui oleh sektor keuangan dan menjadi bagian dari sistem pembiayaan nasional,” tambahnya.

Selain itu, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama dalam mempercepat pembangunan sistem KI di Indonesia. DJKI bekerja sama dengan akademisi, pelaku industri, serta pemerintah daerah untuk menciptakan ekosistem yang mendukung inovasi dan pelindungan KI secara optimal.

“Sinergi yang kuat antara pemerintah, dunia usaha, dan akademisi akan mempercepat pemanfaatan KI sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi,” ujarnya

Sebagai langkah konkret, DJKI terus mengembangkan strategi nasional KI yang mencakup edukasi publik, penyederhanaan prosedur pendaftaran, serta penguatan regulasi agar ekosistem KI semakin berkembang sehingga dapat bersaing di tingkat global dan mencapai target Indonesia Emas 2045.

“Jika kita mampu membangun sistem KI yang inklusif dan efektif, bukan tidak mungkin Indonesia akan menjadi pusat inovasi dan ekonomi berbasis KI di Asia Tenggara,” pungkasnya. (EYS/KAD)

 



TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Bahas Strategi Kantor KI Kelas Dunia

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar rapat pembahasan penguatan konsep Kantor Kekayaan Intelektual (KI) Kelas Dunia di ruang rapat lantai 10 DJKI pada Senin, 22 Desember 2025 yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar, bersama pegawai DJKI yang memiliki pengalaman pendidikan dan kerja di luar negeri, termasuk di World Intellectual Property Organization (WIPO). Rapat ini menyoroti tiga isu strategis yang menjadi perhatian utama DJKI, yakni Patent Prosecution Highway (PPH), Publikasi Guideline Pemeriksaan seluruh rezim KI, serta penguatan kerja sama dengan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Senin, 22 Desember 2025

Percepat Layanan Paten, DJKI Selenggarakan Pelatihan Pemeriksaan Formalitas

Layanan paten yang cepat dan pasti menjadi prasyarat penting bagi inovasi dan daya saing suatu negara. Berangkat dari kebutuhan tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI menyelenggarakan Pelatihan Pemeriksaan Formalitas Paten di Gedung DJKI, Jakarta pada 22 Desember 2025.

Senin, 22 Desember 2025

DJKI Perdalam Evaluasi Kinerja Kanwil melalui Pembahasan Komisi III

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) memperdalam evaluasi kinerja kantor wilayah (Kanwil) melalui Pembahasan Komisi III dalam Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) hari kedua yang digelar di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Selasa, 16 Desember 2025.

Selasa, 16 Desember 2025

Selengkapnya