DJKI, Perguruan Tinggi dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bali Gelar Sosialiasi Kekayaan Intelektual

Bali – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar Workshop Sosialisasi Kekayaan Intelektual (KI) dalam rangka Implementasi Kerja Sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinas Perindag) dan Perguruan Tinggi di Provinsi Bali.

Melalui workshop yang diikuti oleh 100 peserta yang merupakan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Perguruan Tinggi dan Dinas Perindag ini, DJKI mengajak para stakeholder KI untuk mengandalkan peran industri kreatif sebagai roda perekonomian daerah demi kesejahteraan masyarakat.

Salah satu wajah pertumbuhan ekonomi terlihat dari geliat usaha kecil yang signifikan, baik di sektor tradisional maupun modern, bahkan UMKM masih berdiri tegak dan berkontribusi dalam roda perekonomian Indonesia ketika krisis global melanda dunia.

“Berbicara tentang industri kreatif, tentunya tidak lepas dari usaha yang dijalankan oleh para start up yang masuk ke dalam lingkup UMKM,” jelas Kakanwil Kemenkumham Bali Sutrisno membacakan sambutan Dirjen KI yang sekaligus membuka seminar di Hotel Hard Rock, Bali, Selasa (27/8/2019).

Dinas Perindag dan Perguruan Tinggi juga memegang peranan pernting dalam mendukung majunya ekonomi kreatif di Indonesia dengan mendorong para pelaku ekonomi kreatif untuk mendaftarkan Karya Intelektual (KI) di DJKI agar mendapatkan kepastian pelindungan hukum.

“Perlindungan hukum yang diberikan akan dapat menambah nilai insentif dari kreativitas yang ada sehingga akan memberikan suatu iklim kondusif bagi investasi dan persaingan yang sehat,” ujar Sutrisno.

Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI Erni Widhyastari menjelaskan alasan mengapa KI dapat menjadi aset yang bernilai, sehingga memberikan manfaat ekonomi baik bagi pemilik KI maupun masyarakat.

“KI merupakan aset yang bersifat skalabel atau mudah mengakomodasi perubahan, KI tidak mengalami depresiasi (penyusutan) sebanyak apapun digunakan, KI dapat dimanfaatkan disertai dengan aset pendukung seperti teknologi, SDM dan fasilitas produksi,” papar Erni saat menyampaikan materinya.

Adanya seminar ini diharapkan dapat memberikan manfaat terhadap kemajuan ekonomi dari kreatifitas masyarakat Indonesia khususnya di wilayah Bali dengan memperkuat sinergi yang berkesinambungan antara Dinas Perindag, Perguruan Tinggi dan UMKM demi meningkatnya perekonomian bangsa.

Penulis: KAD
Editor: AMH


LIPUTAN TERKAIT

Ketika Kata Menjadi Karya: Hak Cipta dan Kebebasan Pers yang Tak Bisa Dipisahkan

Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.

Sabtu, 3 Mei 2025

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya