DJKI Perdalam Evaluasi Kinerja Kanwil melalui Pembahasan Komisi III

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) memperdalam evaluasi kinerja kantor wilayah (Kanwil) melalui Pembahasan Komisi III dalam Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) hari kedua yang digelar di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Selasa, 16 Desember 2025. Forum ini menjadi sarana strategis untuk menelaah capaian kinerja bidang kekayaan intelektual (KI) tahun 2025, mengidentifikasi tantangan implementasi di daerah, serta merumuskan rekomendasi kebijakan guna meningkatkan kualitas layanan, kepastian hukum, dan efektivitas pengelolaan sistem KI nasional.

Pembahasan Komisi III dipimpin oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Andrieansjah dan diikuti oleh perwakilan Kanwil Kemenkum. Diskusi difokuskan pada hasil evaluasi kinerja bidang kekayaan intelektual, termasuk konsistensi pelaksanaan program, capaian indikator kinerja, serta kendala yang dihadapi Kanwil dalam memberikan layanan kepada masyarakat.

“Pembahasan Komisi III difokuskan pada mekanisme penyelesaian isu-isu yang berkaitan dengan evaluasi capaian kinerja bidang KI, identifikasi tantangan di tingkat wilayah, serta perumusan rekomendasi strategis untuk meningkatkan kualitas layanan, memperkuat kepastian hukum, dan efektivitas pengelolaan sistem KI nasional,” ujar Andrieansjah.

Forum komisi tersebut menekankan pentingnya penguatan koordinasi antara pusat dan daerah sebagai kunci keberhasilan implementasi kebijakan KI. Optimalisasi layanan berbasis digital, penyelarasan prosedur layanan, serta responsivitas terhadap kebutuhan pelaku usaha, inovator, dan masyarakat menjadi perhatian utama dalam pembahasan.

Pembahasan komisi ini menjadi ruang strategis untuk menyelaraskan kebijakan pusat dengan realitas implementasi di lapangan, sehingga pelindungan KI dapat berjalan efektif dan relevan dengan dinamika kebutuhan masyarakat.

Selain itu, Komisi III membahas langkah-langkah konkret dalam mempercepat penyelesaian permasalahan di tingkat wilayah, meningkatkan kualitas data kinerja, serta memperkuat peran Kanwil  sebagai garda terdepan layanan KI. Hasil pembahasan tersebut akan dirumuskan sebagai rekomendasi strategis untuk mendukung peningkatan kinerja DJKI secara nasional.

Melalui Pembahasan Komisi III dalam Rakordal ini, DJKI menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola kinerja yang akuntabel dan berorientasi pada hasil, sekaligus memastikan sistem pelindungan KI mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pembangunan ekonomi berbasis inovasi.



TAGS

#KI Umum

LIPUTAN TERKAIT

IP Talks Bahas Paten Granted: Hak, Kewajiban, dan Risiko yang Kerap Terlupakan

Seri webinar IP Talks kembali digelar dengan mengangkat tema “Paten Granted: Hak, Kewajiban & Risiko yang Sering Terlupakan” pada Kamis, 12 Februari 2026 melalui daring. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pemegang paten dan pelaku usaha bahwa paten tidak berhenti pada tahap pemberian, melainkan menuntut komitmen berkelanjutan dalam pemeliharaannya.

Kamis, 12 Februari 2026

DJKI dan Pemkot Depok Siap Hadirkan Layanan KI Terpadu

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok membahas rencana integrasi layanan Kekayaan Intelektual (KI) melalui skema one stop service di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Depok. Inisiatif ini bertujuan untuk mendekatkan dan mempermudah akses layanan KI bagi masyarakat.

Rabu, 11 Februari 2026

Begini Cara Daftarin Desain Industri Kamu, Jangan Sampai Salah ya!

Desain Industri merupakan salah satu bentuk kekayaan intelektual yang memiliki nilai strategis bagi pelaku usaha dan juga desainer. Melalui pendaftaran Desain Industri, pemohon dapat memperoleh hak eksklusif atas tampilan visual suatu produk, yang tidak hanya dapat melindungi produk tersebut dari peniruan dan penggunaan tanpa izin oleh pihak lain tetapi juga memungkinkan pemohon mendapat nilai ekonomis dari lisensi.

Kamis, 5 Februari 2026

Selengkapnya