DJKI Optimalkan Pengendalian Akuntabilitas Keuangan

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan Konsinyasi Pengendalian Akuntabilitas Laporan Keuangan DJKI pada 31 Maret s.d 3 April 2022 di Artotel Suites Mangkuluhur Jakarta. 

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan pembahasan terkait permasalahan pengembangan aplikasi pada DJKI. Selain itu, kegiatan ini bertujuan memberikan pengetahuan maupun informasi sebagai upaya optimalisasi pengendalian akuntabilitas laporan keuangan.



“Sehubungan dengan kegiatan pemeriksaan yang telah dilaksanakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan sebelumnya, ada beberapa temuan yang menjadi perhatian dan membutuhkan pembahasan kita bersama,” tutur Sekretaris DJKI Sucipto. 

Selain itu, Sucipto juga menyampaikan dalam upaya mewujudkan World Class Intellectual Property Office untuk memberikan pelayanan kekayaan intelektual (KI) yang prima, DJKI terus berupaya melakukan pengembangan sistem informasi yang mendukung pelaksanaan pelayanan publik.

“Oleh karena itu, perlu dilakukan pembahasan bersama mengenai kebutuhan pengembangan beberapa aplikasi yang mendukung dalam rangka penyusunan laporan keuangan, di antaranya pengembangan aplikasi SIMPAKI, pengembangan aplikasi SAKI, dan pengembangan aplikasi IPROLINE,” kata Sucipto.


Aplikasi sistem pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) secara online (SIMPAKI) merupakan suatu sistem layanan pembayaran untuk permohonan dan pasca permohonan KI, di mana dalam penggunaannya diperlukan beberapa pengembangan untuk semakin mengoptimalkan sistem.

Sementara itu, aplikasi SAKI yang merupakan dashboard pelaporan pembayaran biaya (jasa) tahunan paten sebagai sebuah terobosan inovasi untuk mempermudah proses olah data pendapatan diterima dimuka.

Pengembangan aplikasi lainnya, yaitu aplikasi Intellectual Property Online (IPROLINE) yang merupakan suatu sistem pengendalian akuntabilitas laporan keuangan KI, di mana akan dilakukan penyempurnaan menu untuk menunjang optimalisasi aplikasi dalam mengakomodir data temuan pemeriksaan BPK dan Inspektorat Jenderal.



Selain itu, pada kegiatan ini juga dilakukan reviu penggunaan akun sesuai bagan akun standar terkhusus untuk pengadaan barang dan jasa yang dilakukan pada Direktorat Teknologi Informasi DJKI. Hal ini dilakukan sebagai bentuk upaya untuk memastikan penggunaan akun yang sesuai.

“Semoga melalui kegiatan dapat membawa kemajuan dan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan pada DJKI melalui penyelesaian temuan pemeriksaan BPK sebagai faktor penting dalam penilaian Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” pungkas Sucipto. (ver/kad)


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

IP Talks Bahas Paten Granted: Hak, Kewajiban, dan Risiko yang Kerap Terlupakan

Seri webinar IP Talks kembali digelar dengan mengangkat tema “Paten Granted: Hak, Kewajiban & Risiko yang Sering Terlupakan” pada Kamis, 12 Februari 2026 melalui daring. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pemegang paten dan pelaku usaha bahwa paten tidak berhenti pada tahap pemberian, melainkan menuntut komitmen berkelanjutan dalam pemeliharaannya.

Kamis, 12 Februari 2026

DJKI dan Pemkot Depok Siap Hadirkan Layanan KI Terpadu

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok membahas rencana integrasi layanan Kekayaan Intelektual (KI) melalui skema one stop service di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Depok. Inisiatif ini bertujuan untuk mendekatkan dan mempermudah akses layanan KI bagi masyarakat.

Rabu, 11 Februari 2026

Begini Cara Daftarin Desain Industri Kamu, Jangan Sampai Salah ya!

Desain Industri merupakan salah satu bentuk kekayaan intelektual yang memiliki nilai strategis bagi pelaku usaha dan juga desainer. Melalui pendaftaran Desain Industri, pemohon dapat memperoleh hak eksklusif atas tampilan visual suatu produk, yang tidak hanya dapat melindungi produk tersebut dari peniruan dan penggunaan tanpa izin oleh pihak lain tetapi juga memungkinkan pemohon mendapat nilai ekonomis dari lisensi.

Kamis, 5 Februari 2026

Selengkapnya