Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) meraih Golden Trophy Top Digital Implementation Level Star 5 pada ajang TOP Digital Awards 2025. Penghargaan bergengsi ini menjadi bukti nyata penguatan transformasi digital yang terus dilakukan DJKI secara konsisten dan terarah. Penghargaan tersebut diterima oleh Analis Kekayaan Intelektual Ahli Utama, Razilu di Dian Ballroom, Hotel Raffles Jakarta pada Kamis 4 Desember 2025.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, menyampaikan apresiasi mendalam kepada Razilu sekaligus menegaskan bahwa capaian ini merupakan bagian penting dari perjalanan DJKI menuju standar global. Razilu sebelumnya menjabat sebagai Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual periode 15 November 2024 hingga 13 November 2025. Prestasi ini menjadi pengakuan atas pondasi kuat transformasi digital yang telah dibangun selama kepemimpinannya.
“Saya menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bapak Razilu atas kerja keras dan dedikasi beliau dalam membangun landasan transformasi digital di DJKI. Dua penghargaan ini bukan hanya simbol keberhasilan, tetapi juga menjadi langkah nyata menuju perwujudan visi DJKI sebagai kantor kekayaan intelektual berkelas dunia,” ujar Hermansyah.
Hermansyah juga menekankan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari dukungan penuh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas, yang secara konsisten memberikan arahan strategis dalam pengembangan inovasi dan digitalisasi layanan publik di lingkungan Kementerian Hukum.
“Arahan dan dukungan Bapak Menteri Supratman Andi Agtas menjadi faktor penting yang mendorong percepatan transformasi digital di DJKI. Penghargaan ini adalah hasil kerja bersama yang selaras dengan kebijakan dan arah pembangunan yang beliau tetapkan,” tambahnya.
Acara puncak TOP Digital Awards tahun ini mengusung tema “Driving Operational Excellence Through Intelligent Digital Transformation”, dan dihadiri oleh berbagai instansi pemerintah, perusahaan nasional, serta pemimpin industri digital. Dua penghargaan yang diraih DJKI menjadi bukti bahwa transformasi digital bukan sekadar program internal, tetapi telah menghasilkan dampak nyata bagi peningkatan tata kelola, inovasi layanan, serta pemanfaatan teknologi dalam memperkuat pelindungan Kekayaan Intelektual di Indonesia.
Dengan capaian ini, DJKI memperkokoh posisinya sebagai instansi pemerintah yang progresif dan visioner, terus berkomitmen menghadirkan layanan berbasis teknologi yang unggul, transparan, dan berdaya saing global. (CRZGWP)
Dari Kampung Batik Panca Mukti, geliat pembatik mulai terasa sejak 2020 dan terus berkembang hingga sekarang. Batik Sungai Lemau bukan sekadar karya kriya; ia adalah cerita panjang masyarakat Bengkulu Tengah yang dituangkan dalam kain. Motifnya tidak lahir dari khayalan semata, tetapi berasal dari sejarah Kerajaan Sungai Lemau, budaya pesisir, hingga topografi daerah yang unik. Empat unsur wajib Gunung Bungkuk, Aliran Sungai Lemau, Pelepah Kelapa Sawit, dan Batu Andesit adalah keunikan utama yang tidak ditemukan dalam batik daerah lain manapun di Indonesia.
Jumat, 9 Januari 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bersama Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan Asosiasi Industri Rekaman Indonesia membahas teknis pengumpulan data lagu dan musik pada Kamis, 8 Januari 2026, di Gedung DJKI, Kuningan, Jakarta Selatan. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar menyampaikan harapannya agar Pusat Data Lagu dan/atau Musik (PDLM) dapat menjadi fondasi pengelolaan royalti dan lisensi musik di Indonesia.
Kamis, 8 Januari 2026
Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, menandatangani Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas serta Perjanjian Kinerja Tahun 2026 pada 8 Januari 2026, di Graha Pengayoman Jakarta. Hal ini sebagai wujud komitmen Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI dalam memperkuat layanan kekayaan intelektual (KI) yang cepat, bersih, transparan, dan berorientasi pada kepastian hukum.
Kamis, 8 Januari 2026