DJKI Luncurkan Peta Jalan Indikasi Geografis untuk Mendukung Produk Lokal Berkualitas

Jakarta - Dalam upaya meningkatkan daya saing dan melindungi kekayaan produk lokal, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) telah resmi meluncurkan Peta Jalan Indikasi Geografis (IG) Nasional 2025-2029 pada tanggal 30 Desember 2024. Peta Jalan IG Nasional tersebut disusun sebagai panduan strategi nasional untuk pelindungan dan pengembangan produk unggulan berbasis geografis di Indonesia.

IG sendiri merupakan tanda yang digunakan pada produk tertentu untuk menunjukkan asal geografisnya, yang memberikan kualitas, reputasi, atau karakteristik tertentu pada produk tersebut.

"Dengan adanya Peta Jalan IG ini, pengelolaan dan pengembangan IG di Indonesia dapat berjalan lebih terarah, efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat lokal," ujar Razilu selaku Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual dalam sambutannya pada kegiatan Refleksi Akhir Tahun DJKI 2024 di Jakarta.

Dalam Peta Jalan IG ini terdapat 75 rencana aksi yang melibatkan kontribusi berbagai kementerian dan lembaga terkait. Untuk memastikan implementasi yang optimal, maka terdapat 6 (enam) langkah strategis yang telah dirumuskan.

Enam langkah strategis tersebut terdiri dari penguatan regulasi; sosialisasi dan edukasi; penguatan infrastruktur berbasis digital; akselerasi jumlah produk IG; pengembangan kapasitas pemilik hak IG; serta peningkatan pemasaran domestik dan ekspor.

Razilu menegaskan bahwa salah satu langkah penting adalah menjadikan Peta Jalan IG Nasional sebagai Peraturan Presiden (Perpres). "Penetapan sebagai Perpres ini akan memberikan landasan hukum yang kuat, arah strategis yang mengikat, dan memperkuat koordinasi lintas sektor dalam implementasinya," jelasnya.

Peta Jalan IG Nasional juga akan berfokus pada digitalisasi pengelolaan IG dengan mengembangkan aplikasi untuk mempermudah pengajuan, pengelolaan dan pengawasan IG. Selain itu, platform ini akan mendukung strategi pemasaran produk IG agar dapat bersaing di pasar global.

Razilu juga menambahkan bahwa setiap rencana aksi yang telah dirancang tersebut memiliki indikator yang jelas untuk mengukur keberhasilan termasuk target pertumbuhan jumlah IG dan perluasan pasar.

“Peta Jalan Indikasi Geografis Nasional ini adalah refleksi dari komitmen kita untuk melindungi dan mengembangkan potensi luar biasa yang dimiliki oleh bangsa kita. Keberhasilan peta jalan ini adalah keberhasilan kita bersama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengukuhkan citra Indonesia sebagai negara dengan keanekaragaman budaya dan produk yang tak tertandingi,” pungkas Razilu. (Arm/Kad)



LIPUTAN TERKAIT

Orientasi CPNS DJKI 2024: Pondasi Birokrasi Profesional dan Berintegritas

Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, memberikan arahan dan penguatan mengenai tiga fungsi utama Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada 69 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan orientasi yang diselenggarakan di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada 5 Juni 2025.

Kamis, 5 Juni 2025

DJKI Hadirkan EKII, Wadah Belajar Kekayaan Intelektual untuk Semua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperluas akses edukasi kekayaan intelektual (KI) melalui platform Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia (EKII). Inisiatif ini dirancang untuk membekali masyarakat dengan pengetahuan dan keterampilan KI yang relevan dengan kebutuhan inovasi.

Rabu, 4 Juni 2025

Persiapkan Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi KI, DJKI Perkuat Kolaborasi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar rapat persiapan untuk kegiatan Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) yang merupakan acara puncak perayaan Hari KI Sedunia 2025, pada Senin, 2 Juni 2025 di Ruang Rapat Dirjen KI. Rapat ini dihadiri oleh jajaran BOD DJKI, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama, serta Kepala Pusat Data dan Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum. Pertemuan tersebut membahas teknis pelaksanaan, susunan acara, serta strategi komunikasi guna memastikan kegiatan yang akan diselenggarakan pada Rabu, 4 Juni 2025 berjalan lancar dan optimal dalam menyosialisasikan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual kepada masyarakat.

Senin, 2 Juni 2025

Selengkapnya