DJKI Luncurkan Loket Virtual untuk Pelayanan Kala Pandemi

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) meluncurkan Loket Virtual pada 13 Mei 2020. Peluncuran ini disebut Direktur Teknologi Informasi DJKI, Sucipto, sebagai upaya melaksanakan pelayanan publik meski saat ini sedang terjadi penyebaran virus Covid-19 di Indonesia.

“Virtual Loket itu bagian dari keinginan DJKI yang mana dengan adanya Covid-19 ini kita harus bisa menanggulangi dan memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan murah tentunya. Di sini Direktorat TI sudah menyiapkan hal tersebut dengan nama LockVid 2020,” papar Sucipto pada 13 Mei 2020 usai Serah Terima Jabatan (Sertijab) di Gedung Eks Sentra Mulia, Jakarta Selatan.

“LockVid 20 ini artinya Loket tempat di mana masyarakat bisa memasukkan data dokumen apa saja yang terkait pendaftaran dari teknis kemudian lock itu juga bisa diartikan sebagai kunci. Kunci berarti masyarakat bisa membuka apa saja, diberikan kemudahan sesuai dengan UU 25 2009 tentang pelayanan publik,” lanjutnya.

Sucipto menambahkan bahwa kini tiada lagi halangan bagi masyarakat untuk mendaftarkan kreativitasnya ke DJKI. Dia berharap, Loket Virtual dan website DJKI bisa menjadi gerbang pelindungan ciptaan anak-anak negeri.
“Tidak ada hambatan bagi DJKI untuk melayani. Website DJKI itu adalah kunci untuk mendaftarkan kreativitasnya untuk berusaha menjalankan kreativitasnya. Masyarakat bisa menuju URL loketvirtual.dgip.go.id,” pungkasnya.
Loket Virtual akan mulai bisa diakses masyarakat pada 14 Mei 2020. Loket ini akan terus melayani selagi masih ada Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga loket offline bisa kembali dibuka.

 Pembangunan Kolaboratif

Loket Virtual merupakan salah satu upaya yang dibangun bersama oleh pimpinan DJKI yaitu Direktur TI baru, Sucipto, dan Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Mohamad Aliamsyah selaku Ketua Tim Penataan dan Pengembangan Aplikasi serta Infrastruktur TI DJKI. Keduanya juga berperan sebagai koordiantor layanan tersebut.

Sebelumnya, Sucipto mengabdi sebagai Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kalimantan Tengah. Dia juga pernah berkarir di bidang swasta sebelum terjun ke pemerintahan. Sucipto merupakan Direktur TI yang diambil sumpah untuk memangku jabatannya pada 4 Mei 2020 silam oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly. Sucipto menggantikan Sarno yang kini bertugas di Direktorat Jenderal Imigrasi.

Sementara itu, Mohamad Aliamsyah juga baru dilantik pada Februari 2020 silam. Dia menggantikan direktur sebelumnya, Fathurrahman, yang menjalani pensiun.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris mengatakan bahwa kebutuhan pemerintah akan dukungan teknologi informasi kini sudah tidak dapat dielakkan lagi karena Corona. Sucipto diminta untuk membuat inovasi lain yang dapat membantu tugas-tugas DJKI.

“Tantangannya cukup berat untuk Pak Sucipto karena kita ke depan nggak bisa lagi melepaskan teknologi. Jadi pekerjaan-pekerjaan substantif dan administratif ini sudah menggunakan teknologi,” ujar Freddy Harris dalam acara Sertijab di Gedung Eks Sentra Mulia, Jakarta Selatan.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

#Merek

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Bahas Strategi Kantor KI Kelas Dunia

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar rapat pembahasan penguatan konsep Kantor Kekayaan Intelektual (KI) Kelas Dunia di ruang rapat lantai 10 DJKI pada Senin, 22 Desember 2025 yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar, bersama pegawai DJKI yang memiliki pengalaman pendidikan dan kerja di luar negeri, termasuk di World Intellectual Property Organization (WIPO). Rapat ini menyoroti tiga isu strategis yang menjadi perhatian utama DJKI, yakni Patent Prosecution Highway (PPH), Publikasi Guideline Pemeriksaan seluruh rezim KI, serta penguatan kerja sama dengan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Senin, 22 Desember 2025

Percepat Layanan Paten, DJKI Selenggarakan Pelatihan Pemeriksaan Formalitas

Layanan paten yang cepat dan pasti menjadi prasyarat penting bagi inovasi dan daya saing suatu negara. Berangkat dari kebutuhan tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI menyelenggarakan Pelatihan Pemeriksaan Formalitas Paten di Gedung DJKI, Jakarta pada 22 Desember 2025.

Senin, 22 Desember 2025

DJKI Perdalam Evaluasi Kinerja Kanwil melalui Pembahasan Komisi III

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) memperdalam evaluasi kinerja kantor wilayah (Kanwil) melalui Pembahasan Komisi III dalam Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) hari kedua yang digelar di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Selasa, 16 Desember 2025.

Selasa, 16 Desember 2025

Selengkapnya