DJKI, LMK dan LMKN Bahas Sistem Tata Kelola Royalti yang Transparan dan Akuntabel

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual dan Direktur Hak Cipta dan Desain Industri bertemu dengan para komisioner Lembaga Manajemen Kolektif serta perwakilan Lembaga Manajemen. Rapat yang diselenggarakan pada Kamis, 4 September 2025 di Ruang Dirjen KI ini merupakan pertemuan perkenalan resmi pertama antara LMK dengan LMKN yang baru dilantik pada Agustus silam.

Selain itu, pertemuan ini juga berisi penyampaian rencana LMKN dalam jangka waktu dekat dengan menengah. Dalam waktu dekat, LMKN akan memanggil setiap LMK untuk membahas masalah-masalah yang dihadapi di lapangan demi menemukan solusi untuk sistem tata kelola royalti di Indonesia yang lebih transparan dan akuntabel. LMKN juga memohon kerja sama setiap LMK untuk mendukung penyelesaian Rancangan Undang-Undang Hak Cipta pada 2025.



TAGS

#Hak Cipta

LIPUTAN TERKAIT

Dari Bekasi, DJKI Dorong KI Jadi Aset Strategis UMKM

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum mendorong penguatan kolaborasi lintas lembaga guna memperluas fasilitasi pendaftaran kekayaan intelektual (KI) bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan ultra mikro. Upaya ini ditegaskan DJKI dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan pada Jumat, 20 Februari 2026 di Kebun Jagung Yoyo, Harapan Indah, Bekasi.

Jumat, 20 Februari 2026

DJKI Rekomendasikan Penutupan 25 Situs dari Laporan PT Modena Indonesia

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melalui Direktorat Penegakan Hukum melaksanakan kegiatan Verifikasi Penutupan Situs atas laporan dari PT Modena Indonesia pada Jumat, 20 Februari 2026. Kegiatan yang dilakukan oleh Tim Verifikasi DJKI ini berlangsung secara daring. Hal ini merupakan tindak lanjut atas pengaduan dugaan pelanggaran hak cipta dan/atau hak terkait serta peredaran produk palsu yang mengatasnamakan perusahaan tersebut.

Sabtu, 21 Februari 2026

Sentra KI Jadi Jembatan Riset Kampus Menuju Industri

Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI) di perguruan tinggi memiliki peran penting dalam mendukung pengelolaan, pelindungan, dan pemanfaatan hasil riset serta inovasi. Tidak hanya berfungsi sebagai fasilitator pendaftaran kekayaan intelektual, Sentra KI juga menjadi penghubung antara proses penciptaan inovasi dengan kebutuhan industri dan pasar.

Jumat, 20 Februari 2026

Selengkapnya