DJKI Lantik Pejabat Administrator di Lingkungan Kemenkumham

DJKI Lantik Pejabat Administrator di Lingkungan Kemenkumham
Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melakukan pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan administrasi di lingkungan Kemenkumham pada Senin (17/2/2020) di Aula Oemar Seno Adji. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Freddy Harris berpesan agar pejabat baru senantiasa mementingkan pelayanan publik yang prima dalam mengembang tanggung jawabnya.

“Dalam pelayanan publik kita harus tahu, kalau kerja asal asalan ya akan mendapatkan komplain dari masyarakat. Saya harapkan para pegawai di teknis harus tahu jangan sampai macet pelayanan kepada masyarakat,” ujar Freddy dalam sambutannya. 

Sebanyak 35 pejabat administrasi dilantik dalam acara ini bersamaan dengan tiga pejabat fungsional tertentu. Ketiga pejabat fungsional yang dilantik merupakan 1 pemeriksa paten dan 2 pemeriksa desain industri. 

Freddy juga berharap rotasi pejabat akan membuat sumber daya manusia siap untuk menjadi pemimpin masa depan DJKI yang lebih baik dan berpengalaman. Dia mengingatkan bahwa DJKI memiliki tujuan untuk menjadi Kantor KI terbaik di dunia.

“Harapan saya DJKI SDM nya harus bisa mewujudkan cita cita The Best IP Office in The World. Makanya pejabat-pejabat yang baru dilantik ini sudah keliatan. Apabila tidak bisa mengikuti memilih dipinggirkan atau minggir sendiri,” lanjutnya. 

Sebagai catatan, DJKI mendukung perkembangan ekonomi Indonesia melalui perlindungan hak kekayaan intelektual termasuk hak cipta, merek, desain industri, rahasia dagang, paten, desain tata letak sirkuit terpadu dan indikasi geografis. 

Saat ini, DJKI berupaya memberikan pelayanan yang bersih dan melayani dengan mencanangkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM). WBK/WBBM juga merupakan salah satu pengejawantahan cita-cita DJKI untuk menjadi Kantor IP terbaik di dunia dalam tiga tahun mendatang.

Penulis: DAW
Editor: KAD


LIPUTAN TERKAIT

Pertemuan Bilateral DJKI-KIPO Bahas Kerja Sama di Bidang Akademi dan Patent Prosecution Highway

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengadakan pertemuan bilateral dengan Korean Intellectual Property Office (KIPO) di sela-sela Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 6 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pertemuan ini untuk membahas perkembangan informasi kekayaan intelektual (KI) di antara kedua negara.

Selasa, 6 Mei 2025

DJKI Hadiri Pertemuan AWGIPC ke-75 di Siem Reap, Kamboja

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.

Selasa, 6 Mei 2025

LMKN Cetak Rekor Royalti, DJKI Aktif Dorong Transparansi dan Penguatan Sistem Hak Cipta

Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) mencatatkan pencapaian tertinggi sepanjang sejarah pengelolaan royalti lagu dan musik di Indonesia. Hingga akhir Desember 2024, LMKN berhasil menghimpun royalti sebesar Rp77 miliar, angka ini adalah perolehan tertinggi sejak lembaga ini dibentuk.

Senin, 5 Mei 2025

Selengkapnya