DJKI Lantik Pejabat Administrasi dan Pejabat Fungsional Pemeriksa Merek

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pejabat Administrasi dan Pejabat Fungsional Pemeriksa Merek pada Senin, 30 Mei 2022 di Aula Oemar Seno Adjie, Gedung Eks Sentra Mulia Jakarta Selatan. 

Adapun pejabat yang dilantik adalah sebanyak 1 (satu) orang Pejabat Administrasi  dan 5 (lima) orang Pejabat Fungsional Pemeriksa Merek Ahli Utama di lingkungan DJKI.

Dalam sambutannya, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI), Razilu mengajak para pejabat yang baru saja dilantik untuk melaksanakan sumpah yang telah diucapkan.

“Saya mengajak agar sumpah yang telah diucapkan dapat dipertanggungjawabkan dengan komitmen moral dan sikap profesional yang merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam melaksanakan amanah dimaksud, baik kepada diri sendiri, kepada bangsa dan negara dan yang utama di hadapan Tuhan Yang Maha Esa,” tutur Razilu



“Sejalan dengan jiwa dan semangat reformasi birokrasi kita dituntut untuk menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, transparan dan akuntabel berdampingan dengan sikap yang kooperatif, responsive dalam menghadapi permasalahan bangsa kita dewasa ini,” lanjutnya.

Razilu berharap seluruh pejabat yang baru dilantik  agar dapat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengambil peran dalam reformasi birokrasi. Menurutnya, mereka memiliki kewajiban mengelola dan mengembangkan dirinya dan wajib mempertanggungjawabkan kinerjanya serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat.

“Beberapa kegiatan yang kita inisiasi agar pemeriksa merek dapat terjun ke lapangan, salah satunya Mobile IP Clinic. Kegiatan ini merupakan sebuah media untuk para pemeriksa, khususnya pemeriksa ahli utama agar dapat terjun melayani masyarakat dan dapat memberikan rekomendasi perbaikan untuk DJKI,” jelas Razilu



Razilu juga mengingatkan kepada para pejabat yang baru saja dilantik untuk tidak melakukan tindakan yang mengarah kepada korupsi dan gratifikasi serta selalu menjaga martabat sebagai ASN.

“Mari kita bekerja secara profesional, jujur dan tidak ada kepentingan apapun dibalik hal yang kita lakukan dan selalu menjaga kehormatan sebagai ASN DJKI,” tegasnya. 

Pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara berbunyi setiap pegawai negeri sipil yang diangkat menjadi Pejabat Administrasi maupun Pejabat Fungsional Tertentu wajib dilantik dan diambil sumpahnya. (yun/kad)


TAGS

#Merek

LIPUTAN TERKAIT

KBP Kabulkan Banding Koreksi Paten Nokia dan Nippon Soda

Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka untuk dua permohonan banding yang diajukan Nokia Technologies OY dan Nippon Soda Co., Ltd. yang berlangsung pada 13 Januari 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Selasa, 13 Januari 2026

Menteri Hukum Lantik Tiga Pimpinan Tinggi DJKI

Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum RI) menggelar Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama pada Kamis, 8 Januari 2026, di Graha Pengayoman, Jakarta. Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.

Kamis, 8 Januari 2026

Pelantikan Pejabat Fungsional DJKI, Wujud Penguatan Layanan KI yang Profesional

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan fungsional Pemeriksa Paten Ahli Madya, Pemeriksa Merek Ahli Madya, serta Analis Hukum Ahli Pertama. Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris DJKI Andrieansjah pada Selasa, 6 Januari 2026 di Kantor DJKI.

Selasa, 6 Januari 2026

Selengkapnya