DJKI Lantik Pejabat Administrasi dan Pejabat Fungsional Pemeriksa Merek

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pejabat Administrasi dan Pejabat Fungsional Pemeriksa Merek pada Senin, 30 Mei 2022 di Aula Oemar Seno Adjie, Gedung Eks Sentra Mulia Jakarta Selatan. 

Adapun pejabat yang dilantik adalah sebanyak 1 (satu) orang Pejabat Administrasi  dan 5 (lima) orang Pejabat Fungsional Pemeriksa Merek Ahli Utama di lingkungan DJKI.

Dalam sambutannya, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI), Razilu mengajak para pejabat yang baru saja dilantik untuk melaksanakan sumpah yang telah diucapkan.

“Saya mengajak agar sumpah yang telah diucapkan dapat dipertanggungjawabkan dengan komitmen moral dan sikap profesional yang merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam melaksanakan amanah dimaksud, baik kepada diri sendiri, kepada bangsa dan negara dan yang utama di hadapan Tuhan Yang Maha Esa,” tutur Razilu



“Sejalan dengan jiwa dan semangat reformasi birokrasi kita dituntut untuk menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, transparan dan akuntabel berdampingan dengan sikap yang kooperatif, responsive dalam menghadapi permasalahan bangsa kita dewasa ini,” lanjutnya.

Razilu berharap seluruh pejabat yang baru dilantik  agar dapat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengambil peran dalam reformasi birokrasi. Menurutnya, mereka memiliki kewajiban mengelola dan mengembangkan dirinya dan wajib mempertanggungjawabkan kinerjanya serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat.

“Beberapa kegiatan yang kita inisiasi agar pemeriksa merek dapat terjun ke lapangan, salah satunya Mobile IP Clinic. Kegiatan ini merupakan sebuah media untuk para pemeriksa, khususnya pemeriksa ahli utama agar dapat terjun melayani masyarakat dan dapat memberikan rekomendasi perbaikan untuk DJKI,” jelas Razilu



Razilu juga mengingatkan kepada para pejabat yang baru saja dilantik untuk tidak melakukan tindakan yang mengarah kepada korupsi dan gratifikasi serta selalu menjaga martabat sebagai ASN.

“Mari kita bekerja secara profesional, jujur dan tidak ada kepentingan apapun dibalik hal yang kita lakukan dan selalu menjaga kehormatan sebagai ASN DJKI,” tegasnya. 

Pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara berbunyi setiap pegawai negeri sipil yang diangkat menjadi Pejabat Administrasi maupun Pejabat Fungsional Tertentu wajib dilantik dan diambil sumpahnya. (yun/kad)


TAGS

#Merek

LIPUTAN TERKAIT

Wamenkum Lepas 912 Peserta Mudik Bersama Menuju Enam Kota Tujuan

Sebanyak 912 peserta mengikuti Mudik Bersama Keluarga Besar Kemenko Kumham Imipas, Kementerian Hukum, dan Kementerian Hak Asasi Manusia di Jakarta, 12 Maret 2026. Dengan dukungan 22 armada bus yang telah melalui uji kelayakan ketat, program bertema "Mudik Pasti Aman, Hati Nyaman" ini bertujuan menyediakan perjalanan yang aman dan terorganisir.

Kamis, 12 Maret 2026

KBP Terima Dua Banding Paten Qualcomm

Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka atas dua permohonan banding yang diajukan oleh Qualcomm Incorporated pada Kamis, 12 Maret 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta.

Kamis, 12 Maret 2026

DJKI Targetkan Status ISA Guna Mewujudkan Kantor KI Berkelas Dunia

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum tengah mempercepat langkah strategis untuk menjadi International Searching Authority (ISA). Langkah ini diambil sebagai upaya nyata mensejajarkan Indonesia dengan kantor kekayaan intelektual (KI) kelas dunia.

Kamis, 12 Maret 2026

Selengkapnya