DJKI Lantik Pejabat Administrasi dan Pejabat Fungsional Pemeriksa Merek

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pejabat Administrasi dan Pejabat Fungsional Pemeriksa Merek pada Senin, 30 Mei 2022 di Aula Oemar Seno Adjie, Gedung Eks Sentra Mulia Jakarta Selatan. 

Adapun pejabat yang dilantik adalah sebanyak 1 (satu) orang Pejabat Administrasi  dan 5 (lima) orang Pejabat Fungsional Pemeriksa Merek Ahli Utama di lingkungan DJKI.

Dalam sambutannya, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI), Razilu mengajak para pejabat yang baru saja dilantik untuk melaksanakan sumpah yang telah diucapkan.

“Saya mengajak agar sumpah yang telah diucapkan dapat dipertanggungjawabkan dengan komitmen moral dan sikap profesional yang merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam melaksanakan amanah dimaksud, baik kepada diri sendiri, kepada bangsa dan negara dan yang utama di hadapan Tuhan Yang Maha Esa,” tutur Razilu



“Sejalan dengan jiwa dan semangat reformasi birokrasi kita dituntut untuk menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, transparan dan akuntabel berdampingan dengan sikap yang kooperatif, responsive dalam menghadapi permasalahan bangsa kita dewasa ini,” lanjutnya.

Razilu berharap seluruh pejabat yang baru dilantik  agar dapat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengambil peran dalam reformasi birokrasi. Menurutnya, mereka memiliki kewajiban mengelola dan mengembangkan dirinya dan wajib mempertanggungjawabkan kinerjanya serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat.

“Beberapa kegiatan yang kita inisiasi agar pemeriksa merek dapat terjun ke lapangan, salah satunya Mobile IP Clinic. Kegiatan ini merupakan sebuah media untuk para pemeriksa, khususnya pemeriksa ahli utama agar dapat terjun melayani masyarakat dan dapat memberikan rekomendasi perbaikan untuk DJKI,” jelas Razilu



Razilu juga mengingatkan kepada para pejabat yang baru saja dilantik untuk tidak melakukan tindakan yang mengarah kepada korupsi dan gratifikasi serta selalu menjaga martabat sebagai ASN.

“Mari kita bekerja secara profesional, jujur dan tidak ada kepentingan apapun dibalik hal yang kita lakukan dan selalu menjaga kehormatan sebagai ASN DJKI,” tegasnya. 

Pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara berbunyi setiap pegawai negeri sipil yang diangkat menjadi Pejabat Administrasi maupun Pejabat Fungsional Tertentu wajib dilantik dan diambil sumpahnya. (yun/kad)


TAGS

#Merek

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Bahas Strategi Kantor KI Kelas Dunia

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar rapat pembahasan penguatan konsep Kantor Kekayaan Intelektual (KI) Kelas Dunia di ruang rapat lantai 10 DJKI pada Senin, 22 Desember 2025 yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar, bersama pegawai DJKI yang memiliki pengalaman pendidikan dan kerja di luar negeri, termasuk di World Intellectual Property Organization (WIPO). Rapat ini menyoroti tiga isu strategis yang menjadi perhatian utama DJKI, yakni Patent Prosecution Highway (PPH), Publikasi Guideline Pemeriksaan seluruh rezim KI, serta penguatan kerja sama dengan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Senin, 22 Desember 2025

Percepat Layanan Paten, DJKI Selenggarakan Pelatihan Pemeriksaan Formalitas

Layanan paten yang cepat dan pasti menjadi prasyarat penting bagi inovasi dan daya saing suatu negara. Berangkat dari kebutuhan tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI menyelenggarakan Pelatihan Pemeriksaan Formalitas Paten di Gedung DJKI, Jakarta pada 22 Desember 2025.

Senin, 22 Desember 2025

DJKI Perdalam Evaluasi Kinerja Kanwil melalui Pembahasan Komisi III

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) memperdalam evaluasi kinerja kantor wilayah (Kanwil) melalui Pembahasan Komisi III dalam Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) hari kedua yang digelar di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Selasa, 16 Desember 2025.

Selasa, 16 Desember 2025

Selengkapnya