DJKI Lantik CPNS dan Pejabat Fungsional Tertentu Analis Hukum

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melantik 13 orang calon pegawai negeri sipil (CPNS) serta 13 orang Jabatan Fungsional Tertentu Analis Hukum pada Senin, 20 Desember 2021 di Aula Oemar Seno Adji, Jakarta.

CPNS telah dibekali berbagai ilmu melalui kegiatan orientasi CPNS nasional yang dilanjutkan dengan bimbingan teknis baik dari sisi manajerial dan teknis khususnya untuk kekayaan intelektual serta dilanjutkan dengan latihan dasar selama kurang lebih 3 (tiga) bulan dengan 647 Jam pelatihan metode on dan off campus.

“Saya berharap rekan-rekan mampu membawa perubahan positif bagi organisasi kita tercinta ini. Kami senantiasa menanti inovasi-inovasi dan terobosan kreatif dari rekan-rekan sekalian,” tutur Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu.

Ia menambahkan, agar rekan-rekan pegawai negeri sipil (PNS) dan Jabatan Fungsional Tertentu yang saat ini dilantik untuk mampu menjadi agen perubahan baik di lingkungan kerja maupun di lingkungan bermasyarakat.

“Jadilah role model dalam membangun integritas. Implementasikan semua ilmu yang telah didapat selama ini dalam tindakan nyata pelaksanaan tugas sehari-hari,” tutup Razilu.

Sebagai informasi, kegiatan ini juga dihadiri oleh para pimpinan tinggi serta pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan DJKI. (ver/kad)


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Hadiri Pertemuan AWGIPC ke-75 di Siem Reap, Kamboja

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.

Selasa, 6 Mei 2025

LMKN Cetak Rekor Royalti, DJKI Aktif Dorong Transparansi dan Penguatan Sistem Hak Cipta

Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) mencatatkan pencapaian tertinggi sepanjang sejarah pengelolaan royalti lagu dan musik di Indonesia. Hingga akhir Desember 2024, LMKN berhasil menghimpun royalti sebesar Rp77 miliar, angka ini adalah perolehan tertinggi sejak lembaga ini dibentuk.

Senin, 5 Mei 2025

Renstra Kemenkum 2025–2029 Dukung Pengembangan Ekosistem Kekayaan Intelektual Nasional

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan visi dan misi kementerian yang dipimpinnya harus disesuaikan dengan rencana pembangunan Indonesia Emas 2045. Salah satu upayanya adalah berkomitmen mendukung pengembangan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional melalui penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029. 

Selasa, 29 April 2025

Selengkapnya