DJKI Lantik 94 Pejabat Fungsional Tertentu dari Penyetaraan Jabatan Administrasi


Jakarta - Pelaksana Tugas Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt Sesditjen KI) Sucipto melantik 94 pejabat fungsional tertentu (JFT) pada Jumat, 31 Desember 2021 di Aula Oemar Seno Aji, Kuningan, Jakarta Selatan. Seluruh pejabat yang dilantik sebelumnya merupakan pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Sucipto berharap bahwa pejabat yang baru saja dilantik menjadi pejabat fungsional akan menjalankan fungsinya dalam reformasi birokrasi yang kini dituntut semakin aktif, responsible, akuntabel dan inovatif. Apalagi saat ini, Indonesia masih dilanda Covid-19 di mana pelayanan yang prima melalui sistem digital sangat dibutuhkan masyarakat. 

“Saya juga berharap pada pejabat fungsional yang baru saja dilantik dapat mewujudkan reformasi birokrasi dan tidak mengarah pada korupsi, serta selalu menjaga martabat sebagai ASN,” ujarnya. 

Sementara itu, penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021. Hal ini juga sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo yang menginginkan pemerintahan yang bersih, efisien, dan relevan terhadap kebutuhan masyarakat.


TAGS

#Dirjen KI

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Hadiri Pertemuan AWGIPC ke-75 di Siem Reap, Kamboja

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.

Selasa, 6 Mei 2025

LMKN Cetak Rekor Royalti, DJKI Aktif Dorong Transparansi dan Penguatan Sistem Hak Cipta

Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) mencatatkan pencapaian tertinggi sepanjang sejarah pengelolaan royalti lagu dan musik di Indonesia. Hingga akhir Desember 2024, LMKN berhasil menghimpun royalti sebesar Rp77 miliar, angka ini adalah perolehan tertinggi sejak lembaga ini dibentuk.

Senin, 5 Mei 2025

Renstra Kemenkum 2025–2029 Dukung Pengembangan Ekosistem Kekayaan Intelektual Nasional

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan visi dan misi kementerian yang dipimpinnya harus disesuaikan dengan rencana pembangunan Indonesia Emas 2045. Salah satu upayanya adalah berkomitmen mendukung pengembangan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional melalui penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029. 

Selasa, 29 April 2025

Selengkapnya