DJKI Lantik 94 Pejabat Fungsional Tertentu dari Penyetaraan Jabatan Administrasi


Jakarta - Pelaksana Tugas Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt Sesditjen KI) Sucipto melantik 94 pejabat fungsional tertentu (JFT) pada Jumat, 31 Desember 2021 di Aula Oemar Seno Aji, Kuningan, Jakarta Selatan. Seluruh pejabat yang dilantik sebelumnya merupakan pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Sucipto berharap bahwa pejabat yang baru saja dilantik menjadi pejabat fungsional akan menjalankan fungsinya dalam reformasi birokrasi yang kini dituntut semakin aktif, responsible, akuntabel dan inovatif. Apalagi saat ini, Indonesia masih dilanda Covid-19 di mana pelayanan yang prima melalui sistem digital sangat dibutuhkan masyarakat. 

“Saya juga berharap pada pejabat fungsional yang baru saja dilantik dapat mewujudkan reformasi birokrasi dan tidak mengarah pada korupsi, serta selalu menjaga martabat sebagai ASN,” ujarnya. 

Sementara itu, penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021. Hal ini juga sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo yang menginginkan pemerintahan yang bersih, efisien, dan relevan terhadap kebutuhan masyarakat.


TAGS

#Dirjen KI

LIPUTAN TERKAIT

Edukasi dan Kepatuhan Adalah Kunci Ekosistem Musik yang Berkeadilan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan bahwa edukasi mengenai hak cipta dan kepatuhan terhadap mekanisme penggunaan lagu untuk keperluan komersial adalah langkah mendasar dalam membangun ekosistem musik nasional yang sehat dan berkeadilan. Banyak pelaku usaha yang belum memahami bahwa memutar lagu di ruang publik atau menyelenggarakan konser merupakan bentuk penggunaan komersial yang wajib memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Selasa, 17 Juni 2025

Sosialisasi KI Bagi Masyarakat Umum, DJKI Gelar Pembelajaran Daring

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar pembelajaran Modul Pelindungan Kekayaan Intelektual tingkat dasar secara daring pada 17 Juni 2025. Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ke depan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat umum yang ingin mempelajari lebih dalam terkait kekayaan intelektual (KI).

Selasa, 17 Juni 2025

DJKI Gelar FGD Penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual Nasional

Bogor — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI secara resmi membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual di The Alana Hotel Sentul. Kegiatan yang berlangsung pada 16 s.d. 19 Juni 2025 ini merupakan langkah strategis dalam merancang arah kebijakan kekayaan intelektual (KI) nasional untuk lima tahun ke depan.

Senin, 16 Juni 2025

Selengkapnya