DJKI Lakukan Validasi Usulan Butir – Butir Kegiatan Pemeriksa Merek Dengan BKN

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar Rapat Pembahasan Rekomendasi Usulan Perubahan Peraturan Menteri PANRB tentang Jabatan Fungsional Pemeriksa Merek melalui aplikasi zoom pada Kamis, (05/08/2021). 

Adanya rekomendasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) terkait usulan perubahan Peraturan Menteri PANRB tentang Jabatan Fungsional Pemeriksa Merek, maka DJKI melakukan diskusi untuk memvalidasi butir – butir pekerjaan pemeriksa merek dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Hal tersebut disampaikan oleh PLT. Kepala Bagian Kepegawaian DJKI, Slamet Riyadi dalam sambutannya.

“Dengan validasi usulan butir – butir kegiatan dari Pemeriksa Merek, hal ini guna melengkapi dalam menyusun draft perubahan Permenpan 34/2013 tentang Jabatan Fungsional Pemeriksa Merek dan angka kreditnya,” lanjutnya. 

Adapun, Slamet berharap semua pekerjaan Pemeriksa Merek dapat sesuai dengan kompetensi, sesuai dengan jenjang dari pemeriksa Merek, dan sesuai dengan perkembangan zaman yang sudah semakin berkembang agar Pemeriksa Merek dapat selalu memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.

Di kesempatan yang sama, Kepala Seksi Pembimbingan Rencana dan Pengembangan Karir Instansi Pusat dan Daerah BKN, Marhaeni Diah menyampaikan dalam merumuskan tugas jabatan dan butir - butir uraian kegiatan bahwa intinya disetiap jenjang pemeriksa merek harus memiliki program kerja serta objeknya harus spesifik yang menunjukan tingkat kesulitan yang berbeda di setiap jenjang. 

Sebagai informasi, turut hadir dalam kegiatan ini diantaranya para Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Bagian Kepegawaian DJKI, JFT Analis Kepegawaian DJKI, Pemeriksa Merek Utama, Pemeriksa Merek Madya, Pemeriksa Merek Muda, Pemeriksa Merek Pertama, serta BKN.


TAGS

#Merek

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Bahas Strategi Kantor KI Kelas Dunia

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar rapat pembahasan penguatan konsep Kantor Kekayaan Intelektual (KI) Kelas Dunia di ruang rapat lantai 10 DJKI pada Senin, 22 Desember 2025 yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar, bersama pegawai DJKI yang memiliki pengalaman pendidikan dan kerja di luar negeri, termasuk di World Intellectual Property Organization (WIPO). Rapat ini menyoroti tiga isu strategis yang menjadi perhatian utama DJKI, yakni Patent Prosecution Highway (PPH), Publikasi Guideline Pemeriksaan seluruh rezim KI, serta penguatan kerja sama dengan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Senin, 22 Desember 2025

Percepat Layanan Paten, DJKI Selenggarakan Pelatihan Pemeriksaan Formalitas

Layanan paten yang cepat dan pasti menjadi prasyarat penting bagi inovasi dan daya saing suatu negara. Berangkat dari kebutuhan tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI menyelenggarakan Pelatihan Pemeriksaan Formalitas Paten di Gedung DJKI, Jakarta pada 22 Desember 2025.

Senin, 22 Desember 2025

DJKI Perdalam Evaluasi Kinerja Kanwil melalui Pembahasan Komisi III

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) memperdalam evaluasi kinerja kantor wilayah (Kanwil) melalui Pembahasan Komisi III dalam Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) hari kedua yang digelar di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Selasa, 16 Desember 2025.

Selasa, 16 Desember 2025

Selengkapnya