DJKI Lakukan Percepatan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK dan Inspektorat Jenderal Kemenkumham Melalui Konsinyasi

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan Kegiatan Konsinyasi Pembahasan Tindak Lanjut Temuan Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkumham pada DJKI di Hotel Mercure Jakarta, Selasa (31/08/2021).

Kegiatan ini merupakan langkah percepatan penyelesaian tindak lanjut temuan BPK dan Itjen Kemenkumham selaku penyelenggara fungsi pelaksanaan pengawasan internal di lingkungan Kemenkumham.

Saat ini rekomendasi yang diberikan BPK dan Itjen Kemenkumham tersebut sebagian besar telah ditindaklanjuti dan diselesaikan oleh DJKI. Akan tetapi terdapat sejumlah rekomendasi atas temuan pada DJKI yang masih belum sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh Itjen Kemenkumham.

“Kegiatan ini penting untuk dilaksanakan guna menyelesaikan kendala dan permasalahan yang masih terjadi dalam tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK dan Inspektorat Jenderal, sehingga persoalan temuan terhadap DJKI dapat ditindaklanjuti dan terselesaikan sesuai dengan rekomendasi BPK dan Inspektorat Jenderal,” ujar Chairani Idha, Sekretaris DJKI.

Idha juga menyampaikan bahwa DJKI berkomitmen untuk meningkatkan akuntabilitas laporan keuangan dan kinerja melalui penyelesaian dan tindak lanjut atas temuan pemeriksaaan dengan membangun Sistem Pengendalian Akuntabilitas Laporan Keuangan Kekayaan Intelektual atau Intellectual Property Financial Report Accountability Control System (IPROFINE).

“Sistem ini diharapkan dapat mengakomodir penyampaian dan penyimpanan dokumen secara elektronik, dashboard monitoring untuk pelaporan, dan upload dokumen saat adanya pemeriksaan oleh BPK dan Inspektorat Jenderal,” tambah Idha.

Dengan adannya kegiatan yang berlangsung selama enam hari mulai tanggal 29 Agustus sampai 3 September 2021 ini, diharapkan dapat membawa kemajuan dalam meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan pada DJKI.

Sehingga rekomendasi temuan pemeriksaan BPK dan Inspektorat Jenderal dapat terselesaikan dengan baik. Mengingat penyelesaian rekomendasi tersebut menjadi faktor penting dalam penilaian Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Bahas Strategi Kantor KI Kelas Dunia

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar rapat pembahasan penguatan konsep Kantor Kekayaan Intelektual (KI) Kelas Dunia di ruang rapat lantai 10 DJKI pada Senin, 22 Desember 2025 yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar, bersama pegawai DJKI yang memiliki pengalaman pendidikan dan kerja di luar negeri, termasuk di World Intellectual Property Organization (WIPO). Rapat ini menyoroti tiga isu strategis yang menjadi perhatian utama DJKI, yakni Patent Prosecution Highway (PPH), Publikasi Guideline Pemeriksaan seluruh rezim KI, serta penguatan kerja sama dengan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Senin, 22 Desember 2025

Percepat Layanan Paten, DJKI Selenggarakan Pelatihan Pemeriksaan Formalitas

Layanan paten yang cepat dan pasti menjadi prasyarat penting bagi inovasi dan daya saing suatu negara. Berangkat dari kebutuhan tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI menyelenggarakan Pelatihan Pemeriksaan Formalitas Paten di Gedung DJKI, Jakarta pada 22 Desember 2025.

Senin, 22 Desember 2025

DJKI Perdalam Evaluasi Kinerja Kanwil melalui Pembahasan Komisi III

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) memperdalam evaluasi kinerja kantor wilayah (Kanwil) melalui Pembahasan Komisi III dalam Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) hari kedua yang digelar di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Selasa, 16 Desember 2025.

Selasa, 16 Desember 2025

Selengkapnya