DJKI Lakukan Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2023 Bersama Ombudsman RI

Jakarta - sebagai upaya untuk mengukur kualitas pelayanan publik dan  meminimalisir perilaku maladministrasi penyelenggaraan pelayanan publik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2023 bersama Ombudsman RI pada Jumat, 6 Oktober 2023 di Aula Oemar Seno Aji lt. 18 Gedung Eks Sentra Mulia.

Kegiatan ini akan menitikberatkan pada kualitas pelayanan publik pada Direktorat Merek dan Indikasi Geografis (MIG) yaitu dengan melakukan observasi unit layanan dan wawancara. Adapun dari unit layanan Tim Penilaian dari Ombudsman akan menilai beberapa produk layanan administrasi, sekitar 4 sampai 5 sampel terkait layanan administrasi.

Selanjutnya, untuk wawancara akan dilakukan pada hari Senin, 9 Oktober 2023 dengan mewawancarai 4 responden dari Direktorat MIG.





LIPUTAN TERKAIT

IP Talks Bahas Paten Granted: Hak, Kewajiban, dan Risiko yang Kerap Terlupakan

Seri webinar IP Talks kembali digelar dengan mengangkat tema “Paten Granted: Hak, Kewajiban & Risiko yang Sering Terlupakan” pada Kamis, 12 Februari 2026 melalui daring. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pemegang paten dan pelaku usaha bahwa paten tidak berhenti pada tahap pemberian, melainkan menuntut komitmen berkelanjutan dalam pemeliharaannya.

Kamis, 12 Februari 2026

DJKI dan Pemkot Depok Siap Hadirkan Layanan KI Terpadu

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok membahas rencana integrasi layanan Kekayaan Intelektual (KI) melalui skema one stop service di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Depok. Inisiatif ini bertujuan untuk mendekatkan dan mempermudah akses layanan KI bagi masyarakat.

Rabu, 11 Februari 2026

Begini Cara Daftarin Desain Industri Kamu, Jangan Sampai Salah ya!

Desain Industri merupakan salah satu bentuk kekayaan intelektual yang memiliki nilai strategis bagi pelaku usaha dan juga desainer. Melalui pendaftaran Desain Industri, pemohon dapat memperoleh hak eksklusif atas tampilan visual suatu produk, yang tidak hanya dapat melindungi produk tersebut dari peniruan dan penggunaan tanpa izin oleh pihak lain tetapi juga memungkinkan pemohon mendapat nilai ekonomis dari lisensi.

Kamis, 5 Februari 2026

Selengkapnya