Jakarta - Sebagai upaya pemanfaatan dan pengelolaan serta pengamanan Badan Milik Negara (BMN) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menginisiasi Sistem Informasi Integrasi Data Pegawai dengan Data Pengguna BMN pada Aplikasi E-SAKI (SIDAP BMN).
SIDAP BMN sendiri berfungsi untuk menjaga agar BMN tetap aman dan terjaga dari berbagai potensi gangguan baik dari segi fisik, administrasi, maupun hukum. Fitur baru pada E-SAKI ini merupakan rencana pengembangan dan pengintergasian data BMN dengan data pegawai di DJKI.
“Fitur ini bisa digunakan setelah melakukan log in di E-SAKI, nanti di sana akan terlihat siapa, menggunakan BMN apa saja, sehingga penggunaan BMN dapat termonitor dengan jelas,” ujar Kepala Bagian Umum, Pengelolaan BMN dan Layanan Pengadaan Demson Marihot pada Rabu, 29 November 2023.
Selain monitoring pengelolaan BMN, SIDAP BMN juga berfungsi untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan serta mempermudah proses inventarisasi sehingga dapat meningkatkan pengamanan BMN karena semuanya akan terdata secara detail dan dapat diakses di E-SAKI.
“Dalam pelaksanaan administrasi nantinya akan menggunakan tanda tangan digital serta akan memiliki QR Code untuk pelabelan BMN itu sendiri, sehingga semuanya jelas, transparan dan aman,” terang Demson.
Sebagai informasi, Demson mengatakan saat ini SIDAP BMN telah melakukan uji coba di Bagian Umum dan selanjutnya akan diterapkan di Sekretariat DJKI terlebih dahulu. Ia berharap pada awal tahun 2024 SIDAP BMN sudah bisa diterapkan pada seluruh pegawai di lingkungan DJKI demi mewujudkan pengelolaan BMN yang aman. (CAN)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan Webinar OKE KI pada 28 Mei 2025. Kegiatan ini menghadirkan Sekretaris DJKI, Andrieansjah, sebagai narasumber dan mengusung tema “Melindungi Kekayaan Intelektual di Era Digital.
Rabu, 28 Mei 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) membuka akses lebih luas bagi masyarakat untuk mengenal dan mendalami isu-isu Kekayaan Intelektual (KI) melalui koleksi buku yang tersedia di perpustakaan fisik dan digital miliknya. Kini, masyarakat dapat meminjam buku-buku bertema KI serta berbagai topik lainnya secara daring melalui aplikasi ePerpusDJKI.
Senin, 26 Mei 2025
Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka untuk dua permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Toray Industries,Inc. dan Monsanto Technology LLC. di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 22 Mei 2025.
Kamis, 22 Mei 2025
Rabu, 28 Mei 2025
Rabu, 28 Mei 2025
Rabu, 28 Mei 2025