Jakarta - Sebagai upaya pemanfaatan dan pengelolaan serta pengamanan Badan Milik Negara (BMN) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menginisiasi Sistem Informasi Integrasi Data Pegawai dengan Data Pengguna BMN pada Aplikasi E-SAKI (SIDAP BMN).
SIDAP BMN sendiri berfungsi untuk menjaga agar BMN tetap aman dan terjaga dari berbagai potensi gangguan baik dari segi fisik, administrasi, maupun hukum. Fitur baru pada E-SAKI ini merupakan rencana pengembangan dan pengintergasian data BMN dengan data pegawai di DJKI.
“Fitur ini bisa digunakan setelah melakukan log in di E-SAKI, nanti di sana akan terlihat siapa, menggunakan BMN apa saja, sehingga penggunaan BMN dapat termonitor dengan jelas,” ujar Kepala Bagian Umum, Pengelolaan BMN dan Layanan Pengadaan Demson Marihot pada Rabu, 29 November 2023.
Selain monitoring pengelolaan BMN, SIDAP BMN juga berfungsi untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan serta mempermudah proses inventarisasi sehingga dapat meningkatkan pengamanan BMN karena semuanya akan terdata secara detail dan dapat diakses di E-SAKI.
“Dalam pelaksanaan administrasi nantinya akan menggunakan tanda tangan digital serta akan memiliki QR Code untuk pelabelan BMN itu sendiri, sehingga semuanya jelas, transparan dan aman,” terang Demson.
Sebagai informasi, Demson mengatakan saat ini SIDAP BMN telah melakukan uji coba di Bagian Umum dan selanjutnya akan diterapkan di Sekretariat DJKI terlebih dahulu. Ia berharap pada awal tahun 2024 SIDAP BMN sudah bisa diterapkan pada seluruh pegawai di lingkungan DJKI demi mewujudkan pengelolaan BMN yang aman. (CAN)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar rapat pembahasan penguatan konsep Kantor Kekayaan Intelektual (KI) Kelas Dunia di ruang rapat lantai 10 DJKI pada Senin, 22 Desember 2025 yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar, bersama pegawai DJKI yang memiliki pengalaman pendidikan dan kerja di luar negeri, termasuk di World Intellectual Property Organization (WIPO). Rapat ini menyoroti tiga isu strategis yang menjadi perhatian utama DJKI, yakni Patent Prosecution Highway (PPH), Publikasi Guideline Pemeriksaan seluruh rezim KI, serta penguatan kerja sama dengan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Senin, 22 Desember 2025
Layanan paten yang cepat dan pasti menjadi prasyarat penting bagi inovasi dan daya saing suatu negara. Berangkat dari kebutuhan tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI menyelenggarakan Pelatihan Pemeriksaan Formalitas Paten di Gedung DJKI, Jakarta pada 22 Desember 2025.
Senin, 22 Desember 2025
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) memperdalam evaluasi kinerja kantor wilayah (Kanwil) melalui Pembahasan Komisi III dalam Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) hari kedua yang digelar di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Selasa, 16 Desember 2025.
Selasa, 16 Desember 2025