DJKI Kunjungi High Court of Australia

Canberra - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kunjungi High Court of Australia di Canberra pada Rabu, 23 Agustus 2023.

Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari proses peradilan dan persidangan secara langsung di High Court, di mana lembaga ini setingkat Mahkamah Agung di Indonesia yang menangani kasasi perkara kekayaan intelektual (KI).

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Sucipto yang menjadi pimpinan delegasi DJKI menyatakan bahwa tugas High Court of Australia, seperti halnya pengadilan tertinggi di banyak negara yang melibatkan interpretasi undang-undang dan putusan atas kasus-kasus yang kompleks dan penting, termasuk kasus pelanggaran KI.

“Meskipun sebagian besar perkara KI diselesaikan di Federal Court, namun High Court juga memiliki peran dalam mengatasi permasalahan KI dengan memastikan interpretasi yang konsisten dan adil terhadap undang-undang yang berlaku serta memberikan panduan hukum yang penting bagi industri dan masyarakat,” jelas Sucipto.

Sistem hukum di Australia menggunakan common law yang berbeda dengan di Indonesia, selain itu terdapat perbedaan hierarki pengadilan antara kedua negara.

“Kaji banding ke High Court ini menjadi penting sebagai bahan pertimbangan dalam merumuskan mekanisme pelindungan KI di Indonesia, khususnya ketika terjadi sengketa akibat pelanggaran KI,” ucap Sucipto.

Turut hadir dalam kunjungan ini Senior Deputy Registrar of High Court Ben Wickham, perwakilan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Australia Counsellor Muhammad Iqbal Maulana dan Gulardi Nurbintoro, serta perwakilan dari DJKI.

Kunjungan DJKI ke High Court of Australia ini merupakan rangkaian kaji banding DJKI ke Kantor KI Australia beserta stakeholders terkait. Kaji banding ini bertujuan untuk mendapatkan dukungan Kantor KI Australia terhadap rencana pembentukan national IP strategy (NIPS) Indonesia.

Tujuan lainnya adalah untuk mempelajari kebijakan, strategi, dan proses manajemen kantor KI yang dijalankan oleh Kantor KI Australia, sehingga bisa diterapkan di DJKI dalam mencapai World Class IP Office.

 



TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Gandeng JICA, Cetak Pemeriksa Paten Profesional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum bekerja sama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) menyelenggarakan Seminar dan On the Job Training (OJT) bertajuk Patent OJT for Young Examiners pada 24-26 Februari 2026 di Jakarta. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kompetensi teknis dan kualitas pemeriksaan paten di Indonesia.

Selasa, 24 Februari 2026

DJKI Bangun Kesadaran KI Lewat Pembelajaran Kreatif

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus menanamkan budaya sadar kekayaan intelektual (KI) kepada generasi muda melalui kegiatan Pembelajaran Kreatif bagi Mahasiswa Magang di lingkungan DJKI. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Ruang Rapat Direktorat Merek dan Indikasi Geografis, Lantai 6 pada Senin, 23 Februari 2026.

Senin, 23 Februari 2026

Perda KI Jadi Kunci Optimalisasi Potensi Bangka Belitung

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima kunjungan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk membahas urgensi pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kekayaan Intelektual (KI). Pertemuan ini menjadi tahap penting dalam mendorong optimalisasi potensi daerah berbasis KI guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat hingga pendapatan daerah.

Kamis, 19 Februari 2026

Selengkapnya