DJKI - KOTRA Siap Jajaki Kerja Sama Pelindungan Kekayaan Intelektual

Jakarta - Beredarnya barang palsu tidak hanya merugikan produsen dan konsumen, namun juga berdampak pada merosotnya pendapatan ekonomi nasional. Karenanya, penanganan peredaran barang palsu dan tidak resmi ini menjadi perhatian serius dari Pemerintah Indonesia.

Melalui Satuan Tugas Operasi (Satgas Ops) Penanggulangan Pelanggaran Kekayaan Intelektual yang diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM bersama dengan kementerian lembaga terkait berhasil meminimalisir peredaran barang palsu.

Salah satu yang mengapresiasi kinerja positif Satgas Ops terkait pelindungan dan penegakan hukum kekayaan intelektual (KI) adalah Korea Trade Investment-Promotion Agency, Embassy of The Republic of Korea atau KOTRA.

KOTRA yang merupakan kantor perwakilan dagang Korea Selatan yang mengurusi kepentingan para pelaku usaha dan industri korea di Indonesia turut ingin menjalin kerja sama dengan Satgas Ops, khususnya DJKI.

KOTRA berharap kerja sama dengan DJKI dapat membantu menanggulangi permasalahan pelanggaran kekayaan intelektual (KI) produk Korea di Indonesia, mulai dari Korea-Fashion, Korea-Food, dan Korea-Beauty, baik yang dijual di pasar daring maupun pasar luring.

Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa KI, Anom Wibowo menyambut baik niatan  KOTRA untuk bermitra dengan DJKI. Menurutnya, pelindungan KI bukan hanya untuk pelaku bisnis namun lebih luas dari itu adalah kesehatan dan keselamatan publik.

“Kerja sama ini tentunya dapat saling menguntungkan untuk kedua negara, baik Indonesia maupun Korea Selatan. Terlebih, penegakan hukum KI yang efektif akan menciptakan iklim investasi yang kondusif,” kata Anom saat bertemu dengan perwakilan KOTRA di Jakarta pada Kamis, 16 Februari 2023.



LIPUTAN TERKAIT

KBP Tolak Satu dan Terima Satu Banding Paten

Jakarta – Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka untuk membacakan putusan atas dua permohonan banding paten pada Kamis, 22 Oktober 2026, di Ruang Sidang Komisi Banding Paten, Lantai 7, Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta Selatan.

Kamis, 22 Oktober 2026

DJKI Himpun Masukan Publik untuk Penyempurnaan RIKIN 2027–2036

Semarang - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum menyelenggarakan Uji Publik Program Penyusunan Peraturan Presiden tentang Rencana Induk Kekayaan Intelektual Nasional (RIKIN) Tahun 2027–2036 di Hotel Ciputra Semarang pada Rabu 21 Oktober 2026. Kegiatan ini bertujuan menghimpun masukan pemangku kepentingan untuk menyempurnakan arah kebijakan dan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional untuk sepuluh tahun ke depan.

Rabu, 21 Oktober 2026

Dari Inovasi Menuju Pemanfaatan, Innovation Pitching Day Berlanjut di Hari Kedua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum kembali mempertemukan inventor dengan dunia industri dalam hari kedua Innovation Pitching Day sebagai bagian dari Forum Bisnis Paten Indonesia 2026 pada 8 Oktober 2026 di Gedung DJKI, Jakarta. Kegiatan ini menjadi ruang bagi para inventor untuk memperkenalkan hasil penelitian dan invensinya kepada industri sekaligus membuka peluang pengembangan dan pemanfaatan teknologi dalam negeri.

Kamis, 8 Oktober 2026

Selengkapnya