DJKI Komitmen Tingkatkan Kinerja dalam Pelindungan Kekayaan Intelektual di 2024

Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Min Usihen menyatakan pihaknya mengapresiasi semangat dan dedikasi seluruh pejabat dan pelaksana yang mendedikasikan diri dalam ekosistem pelindungan kekayaan intelektual (KI) Indonesia. Berkat kerja keras tersebut, dia mengatakan bahwa peningkatan permohonan telah meningkat.

“Terima kasih saya ucapkan atas kesediaan dan semangat memberikan kinerja terbaik, serta dedikasinya sehingga pada tahun 2023 DJKI mencapai  target kinerja yang hampir sempurna bahkan meraih beberapa penghargaan dari internal maupun eksternal Kemenkumham,” ujar Min pada acara Penandatanganan Perjanjian Kinerja Di Lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Tahun 2024 di Aula Oemar Seno Adjie,  Jakarta Selatan, pada 15 Januari 2024.

Pada akhir 2023, total peningkatan permohonan KI terjadi hingga 303.781 atau naik 17,12% dari tahun 2022. Permohonan pencatatan hak cipta mencapai 141.980, sementara permohonan pendaftaran paten dan merek meningkat sampai di angka 15.023 dan 139.338 permohonan. 

Pencapaian itu berkat sejumlah program seperti Satu Jam Bersama Menkumham, Patent Examiners Go To Campus, DJKI Mendengar, hingga DJKI Mengajar. DJKI juga telah menggalakkan tahun 2023 sebagai Tahun Merek, sehingga ada upaya khusus untuk pengenalan merek seperti webinar IP Talk Brand (H)ours dan One Village One Brand.

DJKI juga menerima 1096 permohonan pencatatan KI Komunal sehingga telah berhasil menginventariskan 820 KI Komunal di Indonesia. Hal ini tidak lepas dari kegiatan Sarasehan KIK yang sempat digelar pada tahun lalu.

Selain itu, DJKI juga telah menerima 491 laporan penutupan situs dan merekomendasikan penutupan 430 situs yang diduga melanggar hak kekayaan intelektual. Pada tahun lalu, DJKI menerima 53 aduan pelanggaran KI, menangani 128 aduan dan menyelesaikan 22 aduan. DJKI juga telah mensertifikasi 183 pusat perbelanjaan di 31 provinsi di Indonesia. Pusat-pusat perbelanjaan ini dinilai memiliki pemahaman pentingnya KI. 

DJKI juga meraih sejumlah ISO seperti ISO 9001 : 2015 tentang manajemen mutu, ISO 200000-1:2018 untuk manajemen layanan merek berbasis IT, serta ISO 27001:2022 terkait keamanan informasi. 

Oleh sebab itu, DJKI meraih sejumlah penghargaan seperti TOP Digital Implementation 2023, dan TOP Leader on Digital Implementation 2023 untuk Dirjen KI. Nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) DJKI juga tertinggi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM sehingga mendapatkan penghargaan dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham. Homeland Security Investigations (HIS) juga memberikan DJKI penghargaan penegakan KI terbaik. 

Lebih lanjut, Min juga berharap DJKI dapat terus bersinergi dan berkolaborasi dengan dengan pihak lain demi kinerja terbaik bagi organisasi. Untuk mewujudkan kinerja yang  profesional dan akuntabel, DJKI mengawali kinerja terbaik dan teristimewa di tahun 

2024 melalui penandatangan: Perjanjian Kinerja di Lingkungan DJKI baik pada level Eselon II.

“Tahun 2024 telah ditetapkan sebagai Tahun Tematik bagi Indikasi Geografis, maka marilah kita sama-sama mensukseskan Tahun 2024 sebagai Tahun Indikasi Geografis dengan ‘Cinta dan Bangga Produk Indikasi Geografis Indonesia’ melalui dukungan atas program dan kegiatannya,” lanjut Min.

Terakhir, Min menyatakan harapannya terkait adanya perubahan bentuk struktur organisasi Bapak/Ibu pengampu tugas pada Kelompok Kerja Program DJKI untuk dapat saling berkoordinasi dan bersinergi terkait dengan metode, bentuk kegiatan hingga strategi inovasi untuk pemenuhan optimalisasi layanan KI dan pemenuhan capaian output dalam perjanjian kinerja. (kad/dit)



TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Dirjen KI Luncurkan Aplikasi SIGITA

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar secara resmi meluncurkan aplikasi SIGITA (Sistem Informasi Kehadiran Terintegrasi) sebagai sistem presensi digital bagi pegawai Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Rabu, 28 Januari 2026, di lingkungan DJKI Kementerian Hukum. Peluncuran ini menjadi langkah strategis dalam mendukung transformasi digital serta peningkatan disiplin dan akuntabilitas kinerja pegawai.

Rabu, 28 Januari 2026

Perubahan Data Desain Industri ini Caranya

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan bahwa setiap pemegang sertifikat Desain Industri wajib segera mengajukan perubahan data apabila terdapat ketidaksesuaian informasi pada permohonan atau sertifikat yang telah terdaftar. Ketepatan data menjadi aspek penting dalam pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) guna menjamin kepastian hukum bagi pemilik hak.

Rabu, 28 Januari 2026

Mekanisme Perbaikan Data Hak Cipta Pasca Pencatatan

Setelah mencatatkan karya di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum (DJKl Kemenkum) pemohon memiliki kesempatan untuk mengubah atau memperbarui data pencatatan hak cipta apabila ditemukan kekeliruan atau terjadi perubahan setelah pencatatan dilakukan. Mekanisme ini penting untuk memastikan data hak cipta yang tercatat akurat, sah, dan dapat memberikan pelindungan hukum yang optimal bagi pencipta.

Selasa, 27 Januari 2026

Selengkapnya