DJKI Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berkomitmen memberikan pelayanan publik berkualitas kepada masyarakat  melalui pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Untuk itu, DJKI menggelar acara Pencanangan Zona Integritas pada Selasa, 9 Februari 2021, di Aula Oemar Seno Adji dan melalui Zoom Meeting.   


Acara ini diisi dengan penandatanganan Komitmen Bersama Janji Kinerja oleh Pimpinan Tinggi Pratama DJKI dengan Direktur Jenderal KI (Dirjen KI), Penandatangan Pakta Integritas oleh Dirjen KI dengan saksi Ombudsman, serta Penandatanganan Piagam Pencanangan ZI WBBM oleh Dirjen KI dengan saksi-saksi Ombudsman, Kemenpan RB, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam pencanangan ini juga masing-masing dari KPK, Ombudsman dan Kemenpan RB memberikan penguatan kepada seluruh pegawai DJKI.

Selain itu, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) DJKI juga mendeklarasikan Janji Kinerja 2021 untuk melaksanakan performa kerja yang tepat waktu, memberikan pelayanan yang terpercaya untuk masyarakat, mengembangkan sinergitas bangsa, mengoptimalkan pemanfaatan TI dan transformasi digital dalam bekerja untuk zona integritas menuju satuan kerja WBK dan WBBM. 

"Pencanangan Zona integritas WBBM dimulai hari ini. Kami berkomitmen untuk membangun WBBM. Tahun lalu kami sudah menjadi unit Eselon I yang menerima predikat WBK," ujar Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham, Freddy Harris dalam sambutannya. 

Untuk mengulang tren positif tahun sebelumnya, melalui pemanfaatan teknologi digital, DJKI menghadirkan layanan permohonan kekayaan intelektual (KI) berbasis online bernama IPROLINE. Untuk menyajikan pelayanan berkualitas, aplikasi ini tentunya akan terus berkembang, sesuai kebutuhan masyarakat.

"Permasalahan di kita adalah pungli karena kami adalah unit pelayanan publik.  Namun sekarang kita sudah nggak ada pelayanan langsung karena ada IPROLINE, semua berkas diupload," lanjutnya. 

Aplikasi ini memudahkan masyarakat dalam melakukan pendaftaran dan pencatatan KI hingga pengajuan pasca permohonan KI, mulai dari merek, paten, desain industri dan hak cipta. Selain memberi kemudahan kepada masyarakat, tentunya aplikasi ini menjamin pelayanan DJKI bebas dari pungutan liar.

Berbekal semangat melayani masyarakat, DJKI akan terus berinovasi pada pelayanan yang memudahkan masyarakat, mulai dari pemberkasan, prosedur, hingga jaminan waktu selesainya proses permohonan.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Andap Budhi Revianto, mengatakan bahwa pelayanan ASN adalah wujud kehadiran negara. Oleh karena itu, pihaknya mengapresiasi dan mendorong DJKI untuk senantiasa beradaptasi dengan kemajuan zaman yang serba cepat dan berbasis teknologi informasi.

"Kita harus menghentikan kebiasaan minta dilayani tetapi harus melayani. Kita harus seperti ojol misalnya, mereka tersedia 24 jam. Kalau kita nggak seperti itu, kita punah," ujarnya. 

Sebelumnya, DJKI berhasil mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) pada akhir tahun 2020. Predikat tersebut merupakan bukti kerja keras DJKI dalam upaya meminimalisir celah korupsi, gratifikasi dan pungutan liar di seluruh unit kerjanya.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Pelindungan KI di Papua Meningkat, Dirjen KI Terima Audiensi Kantor Wilayah Kemenkum Papua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Papua di Kantor DJKI, pada Kamis, 08 Mei 2025. Kunjungan ini disambut langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu didampingi Direktur Teknologi Informasi Ika Ahyani Kurniawati dengan Kepala Kanwil Kemenkum Papua Anthonius M Ayorbaba membahas terkait laporan kegiatan yang diselenggarakan saat Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025 pada 26 April lalu. Kanwil Kemenkum Papua berhasil mencatat pencapaian luar biasa, yakni menerbitkan sebanyak 3.960 sertifikat kekayaan intelektual, yang terdiri dari pendaftaran merek, hak cipta, dan desain industri. Angka tersebut jauh melampaui target awal sebanyak 1.000 pendaftaran dari tahun 2021 hingga 2025. Pencapaian ini menjadi bukti antusiasme atas meningkatnya kesadaran masyarakat Papua terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual.

Kamis, 8 Mei 2025

Pertemuan Bilateral DJKI-KIPO Bahas Kerja Sama di Bidang Akademi dan Patent Prosecution Highway

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengadakan pertemuan bilateral dengan Korean Intellectual Property Office (KIPO) di sela-sela Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 6 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pertemuan ini untuk membahas perkembangan informasi kekayaan intelektual (KI) di antara kedua negara.

Selasa, 6 Mei 2025

DJKI Hadiri Pertemuan AWGIPC ke-75 di Siem Reap, Kamboja

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.

Selasa, 6 Mei 2025

Selengkapnya