DJKI Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia meluncurkan tiga aplikasi baru

Bogor - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia meluncurkan tiga aplikasi baru.

Aplikasi tersebut yaitu portal website DJKI berbahasa Inggris, website versi mobile berbasis android serta aplikasi Teman Kita Modul Merek (Sistem Manajemen Kekayaan Intelektual Terpadu dan Aman untuk Modul Merek) pada Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Direktorat Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual di Hotel Rancamaya, Jumat (5/10/2018) Malam.

Aplikasi Teman Kita menghadirkan fitur baru yang ringkas serta cepat, serta dibalut dengan tampilan yang memudahkan pengguna dalam mengakses aplikasi ini, mulai dari proses pendaftaran merek, hingga penerbitan sertifikat yang lebih mudah serta efisien.

Pengembangan sistem permohonan pendaftaran merek dengan nama Teman Kita Modul Merek yang akan menggantikan aplikasi yang selama ini kita gunakan, yaitu IPAS”, ujar Direktur Teknologi Informasi KI, Razilu.

Selain itu, Razilu menjelaskan bahwa website DJKI berbahasa Inggris tidak hanya ada pada bentuk tampilan depannya atau home page saja.

“Jadi portal DJKI tidak hanya tampak depannya saja yang berbahasa inggris, tetapi seluruh konten yang ada di dalamnya berbahasa inggris”, ucap Razilu.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Freddy Harris mengatakan dengan menghadirkan berbagai inovasi seperti ini DJKI akan menjadi salah satu lembaga yang bergengsi.

“Saya mengapresiasi atas ini, karena sudah banyak mengalami berubahan menjadi lebih baik”, ujar Freddy Harris.

Freddy Harris juga menyampaikan pentingnya peran Direktorat Teknologi Informasi yang menyediakan data kekayaan intelektual.

Melihat Global Innovation Index (GII) 2018 yang dirilis oleh Cornell University, INSEAD and the World Intellectual Property Organization (WIPO), Indonesia berada dalam urutan ke 85, naik dua peringkat dari capaian tahun lalu.

“Kenapa Indonesia selalu kalah dari negara ASEAN bahkan vietnam, setelah diteliti salah satu masalahnya yaitu karena kita malas ngisi data”, ujar Freddy Harris.

Peran Direktorat Teknologi Informasi menjadi penting untuk menyediakan data kekayaan intelektual yang valid untuk keperluan indikator penilaian GII.

“Tanpa adanya data kita tidak mengisi”, ujar Freddy Harris.

Rakernis yang dihadiri 102 peserta ini dilaksanakan dalam rangka memberikan prioritas dalam membangun dan mengembangkan sistem informasi kekayaan intelektual untuk meningkatkan layanan publik yang berkualitas dalam mewujudkan DJKI menjadi The Best 10 IP Office in the World.

Selain peluncuran aplikasi, adapula pemberian penghargaan apresiasi kepada Tim Penerjemah Konten Bahasa Inggris pada portal web DJKI, dan Empat Tim yang telah berpartisipasi pada kompetisi inovasi pelayanan publik 2018 (Pencatatan Hak Cipta Online), serta Unit Eselon II DJKI yang menggunakan email resmi DJKI paling banyak.


LIPUTAN TERKAIT

Pelindungan KI di Papua Meningkat, Dirjen KI Terima Audiensi Kantor Wilayah Kemenkum Papua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Papua di Kantor DJKI, pada Kamis, 08 Mei 2025. Kunjungan ini disambut langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu didampingi Direktur Teknologi Informasi Ika Ahyani Kurniawati dengan Kepala Kanwil Kemenkum Papua Anthonius M Ayorbaba membahas terkait laporan kegiatan yang diselenggarakan saat Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025 pada 26 April lalu. Kanwil Kemenkum Papua berhasil mencatat pencapaian luar biasa, yakni menerbitkan sebanyak 3.960 sertifikat kekayaan intelektual, yang terdiri dari pendaftaran merek, hak cipta, dan desain industri. Angka tersebut jauh melampaui target awal sebanyak 1.000 pendaftaran dari tahun 2021 hingga 2025. Pencapaian ini menjadi bukti antusiasme atas meningkatnya kesadaran masyarakat Papua terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual.

Kamis, 8 Mei 2025

Pertemuan Bilateral DJKI-KIPO Bahas Kerja Sama di Bidang Akademi dan Patent Prosecution Highway

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengadakan pertemuan bilateral dengan Korean Intellectual Property Office (KIPO) di sela-sela Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 6 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pertemuan ini untuk membahas perkembangan informasi kekayaan intelektual (KI) di antara kedua negara.

Selasa, 6 Mei 2025

DJKI Hadiri Pertemuan AWGIPC ke-75 di Siem Reap, Kamboja

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.

Selasa, 6 Mei 2025

Selengkapnya