DJKI Kemenkumham Peringati Hari Kebangkitan Nasional 114

Jakarta - Seluruh pegawai Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengikuti Peringatan Hari Kebangkitan Nasional yang ke-114 yang dilaksanakan secara hybrid di Lapangan Kemenkumham, Jakarta Selatan, pada Jumat 20 Mei 2022. 


Peringatan yang mengusung tema Ayo Bangkit Bersama ini dipimpin oleh Kepala Badan Lembaga Penelitian dan Pengembangan (Kabalitbang) Kemenkumham, Sri Puguh Budi Utami. Dia membacakan sambutan Menteri Komunikasi dan Informatika Jhony G. Plate.


“Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ini hendaknya tidak hanya kita maknai sebagai seremonial saja. Guna memahami esensi sejarah Kebangkitan Nasional, mari sejenak kita telaah sisi historis di balik peringatan Hari Kebangkitan Nasional,” ujar Sri Puguh dalam sambutan tersebut.




Hari Kebangkitan Nasional jatuh pada 20 Mei bertepatan dengan hari lahirnya perkumpulan Boedi Oetomo pada 20 Mei 1948. Boedi Oetomo adalah organisasi pertama di Indonesia yang bersifat nasional dan modern dalam sejarah pergerakan kemerdekaan. 


“Boedi Oetomo lahir untuk mengejar ketertinggalan bangsa Indonesia dari bangsa-bangsa lain. Organisasi yang menyatukan pergerakan di Indonesia dari yang bersifat kedaerahan menjadi nasional dengan tujuan akhir kemerdekaan,” kata Sri Puguh. 


Sri Puguh mengatakan bahwa semangat Boedi Oetomo masih relevan untuk kita kontekstualisasikan pada kehidupan berbangsa saat ini dengan peran Indonesia dalam menggelar sebuah forum utama kerja sama ekonomi internasional yang beranggotakan negara-negara dengan perekonomian besar di dunia yaitu Presidensi G20 tahun 2022. 


Pada Presidensi G20 tahun ini, Indonesia mengusung tema “Recover Together, Recover Stronger”. Hal ini memiliki tujuan untuk memberikan semangat baru dalam mewujudkan tatanan dunia yang dapat memberikan kesejahteraan dan kemakmuran yang inklusif, serta menjamin keberlanjutan kehidupan di masa depan.


“Semoga Tuhan YME memberikan kita kekuatan agar kita tetap sehat dan produktif serta melakukan yang terbaik,” pungkas Sri Puguh. (can/kad)


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Tegaskan Pentingnya Publikasi Paten

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperkuat transparansi dalam proses pemberian paten melalui mekanisme publikasi A. Publikasi tersebut wajib dilakukan paling lambat enam bulan sejak tanggal penerimaan permohonan paten, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Senin, 19 Mei 2025

Tren Pendaftaran Merek di Indonesia: Peningkatan Penggunaan Teknologi AI untuk Mempermudah Proses Penelusuran

Pemerintah Indonesia terus mendorong pendaftaran merek sebagai langkah untuk melindungi kekayaan intelektual (KI). Berdasarkan data terkini, permohonan merek terbanyak pada tahun 2024 tercatat pada kelas-kelas barang dan jasa tertentu. Data ini memberikan gambaran jelas mengenai jenis usaha yang paling banyak didaftarkan mereknya di Indonesia, yang mencerminkan perkembangan bisnis yang terus meningkat di berbagai sektor.

Kamis, 15 Mei 2025

DJKI Perkuat Integritas untuk Cegah Benturan Kepentingan

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia terus memperkuat komitmennya dalam membangun birokrasi yang bersih dan profesional melalui webinar nasional bertema Integritas Pegawai DJKI: Menangkal Benturan Kepentingan Sejak Dini pada 15 Mei 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis dalam mewujudkan pelayanan publik yang adil dan transparan.

Kamis, 15 Mei 2025

Selengkapnya