Bangkok - Delegasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) yang dipimpin oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo kembali mengadakan pertemuan dengan Senior Counsel for Enforcement, Office of Policy and International Affairs United States Patent and Trademark Office (USPTO) Peter Fowler di Bangkok. Pertemuan ini berlangsung di sela-sela kegiatan IndoPasific Regional Workshop on Handling, Storage, Disposal, and Destruction of Counterfeit Goods yang diselenggarakan oleh ASEAN Secretariat dan di Bangkok, Thailand yang berlangsung pada tanggal 25 s.d. 28 Oktober 2022.
Anom Wibowo mengatakan ada dua isu utama yang membuat Indonesia masih tetap berada dalam status Priority Watch List (PWL), antara lain adalah korupsi di kalangan penegak hukum yang berkaitan dengan penanganan kekayaan intelektual dan adanya keluhan dari pemilik merek di luar negeri, terutama dari Amereka dan Eropa terhadap maraknya peredaran barang-barang palsu di dunia digital pada platform e-commerce di Indonesia.
“DJKI akan menginisiasi kerjasama antara pemilik merek dari Amerika dan Eropa dengan e-commerce di Indonesia yang akan ditindaklanjuti dengan penandatanganan kerja sama,” tutur Anom.
Tujuan dari kerja sama ini adalah untuk memudahkan aduan dari pemilik merek terkait aduan apabila terjadi indikasi penjualan barang-barang palsu melalui platform e-commerce besar di Indonesia yang rencananya akan dilaksanakan pada awal tahun 2023.
“Homeland Security Investigation (HSI) juga akan menyelenggarakan Intellectual Property Rights (IPR) Training di Jakarta yang rencananya akan diselenggarakan awal tahun 2023 dengan melibatkan Intellectual Property (IP) Task Force dan turut mengundang USPTO untuk dapat menghadiri kegiatan tersebut,” tambah Anom.
Peter menyambut baik langkah yang dilakukan DJKI. Ia mengatakan sangat mendukung upaya-upaya yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia agar dapat keluar dari status PWL.
“Indonesia harus serius mengatasi pelanggaran terhadap barang-barang palsu. Berkaitan dengan hal tersebut dibutuhkan kolaborasi dari beberapa unsur seperti Bea Cukai, Kepolisian, Kejaksaan, BPOM, dan lainnya dalam upaya keluar dari status PWL,” jelas Peter.
Peter juga menyarankan agar DJKI terus berkolaborasi dengan United States Trade Representative (USTR) dan Kedutaan Amerika di Jakarta untuk terus menunjukkan perkembangan-perkembangan yang dilakukan. Progres dari berbagai unsur dalam satuan tim tersebut harus konkret berbentuk angka, data, dan statistik sehingga tiap perkembangan dapat diukur dengan baik.
“Saya optimis dan mendukung berbagai upaya dan langkah yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia untuk keluar dari status PWL,” pungkas Peter. (DES/SYL)
Desain Industri merupakan salah satu bentuk kekayaan intelektual yang memiliki nilai strategis bagi pelaku usaha dan juga desainer. Melalui pendaftaran Desain Industri, pemohon dapat memperoleh hak eksklusif atas tampilan visual suatu produk, yang tidak hanya dapat melindungi produk tersebut dari peniruan dan penggunaan tanpa izin oleh pihak lain tetapi juga memungkinkan pemohon mendapat nilai ekonomis dari lisensi.
Kamis, 5 Februari 2026
Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar rapat belanja masalah Direktorat Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual (Ditgakum) di ruang rapat lantai 10 DJKI pada Rabu, 4 Januari 2026 yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar. Rapat ini membahas kebutuhan sumber daya manusia, sarana prasarana, serta sinkronisasi perencanaan anggaran guna menjawab tantangan pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin kompleks.
Rabu, 4 Februari 2026
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Hermansyah Siregar memberikan arahan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) DJKI yang menjabat sebagai analis hukum terkait penguatan regulasi Kekayaan Intelektual (KI), di kantor DJKI ruang rapat lantai 7 Selasa, 03 Februari 2026.
Selasa, 3 Februari 2026
Senin, 9 Februari 2026
Senin, 9 Februari 2026
Minggu, 8 Februari 2026