DJKI Jamin Peningkatan Layanan TI dengan Sistem Manajemen Keamanan Informasi

Batam – Dalam rangka meningkatkan layanan teknologi informasi kekayaan intelektual, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan Workshop Manajemen Keamanan Informasi Sertifikat ISO 27001 di Aston Batam Hotel & Residence, Batam, Kepulauan Riau pada 12 s.d. 14 Maret 2023.

Meningkatknya kebutuhan dan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi dalam menunjang aktifitas bisnis DJKI akan meningkatkan resiko gangguan keamanan informasi.

Peningkatan gangguan resiko yang ada akan sangat berpengaruh pada pencapaian tujuan DJKI untuk menjadi World Class IP Office.

Terlebih, DJKI menganut Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dalam memberikan layanan kepada masyarakat dan wajib memperhatikan sistem keamanan informasi.

Oleh karena itu, Kepala Pusat Penilaian Kompetensi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemenkumham Jusman Ali dalam sambutannya mengungkapkan bahwa DJKI harus menyadari dan menerapkan suatu kebijakan yang tepat untuk melindungi aset informasi yang dimiliki.

“Salah satu kebijakan yang dapat diambil oleh DJKI untuk mengatasi gangguan keamanan informasi adalah dengan menerapkan manajemen keamanan informasi,” ujar Jusman.

Menurutnya, Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) yang mencakup kerahasiaan (confidentiality), keutuhan (integrity) dan ketersediaan (availability) merupakan kebutuhan yang fundamental untuk melindungi kemanan data, informasi serta layanan bisnis operasional.

Lebih lanjut, Jusman menjelaskan bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Permenkominfo no.4 tahun 2016 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Informasi mengharuskan setiap pemilik sistem elektronik strategis untuk menerapkan standar SNI ISO 27001 SMKI.

ISO 27001 adalah sebuah dokumen standar SMKI yang memberikan gambaran secara umum mengenai apa saja yang harus dilakukan oleh sebuah organisasi atau enterprise dalam rangka mengimplementasikan konsep keamanan informasi.

“Oleh karena itu, dirasa perlu bagi DJKI untuk memenuhi ketentuan-ketentuan yang ditetapkan dalam SMKI,” tegas Jusman.

Terakhir, ia berharap dengan diselenggarakannya kegiatan ini DJKI dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Targetkan Peningkatan Pemohonan Paten dari Perguruan Tinggi untuk Mendorong Pembangunan Ekonomi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melihat masih kecilnya jumlah perguruan tinggi yang mengajukan paten di Indonesia dibandingkan keseluruhan jumlah universitas Indonesia. Meskipun secara keseluruhan perguruan tinggi menyumbang lebih dari 50% permohonan paten dalam negeri, baru sekitar 153 perguruan tinggi yang memegang paten. Fakta ini menjadi perhatian penting bagi DJKI dalam upayanya mewujudkan ekosistem kekayaan intelektual (KI) yang merata dan produktif.

Kamis, 3 Juli 2025

DJKI Dorong Ekosistem KI sebagai Penggerak Ekonomi melalui Sektor Pariwisata

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong pembangunan ekonomi nasional berbasis Kekayaan Intelektual (KI). Hal ini ditunjukkan melalui penyelenggaraan webinar bertajuk “Ekosistem Kekayaan Intelektual sebagai Kendaraan Pembangunan Ekonomi Nasional” yang berlangsung selasa, 1 Juli 2025 di Gedung DJKI, Jakarta.

Selasa, 1 Juli 2025

Webinar DJKI-MyIPO Bekali UMKM Pemahaman Mendalam Prosedur Pendaftaran Merek

Sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) menggelar Webinar Technology and Innovation Support Center (TISC) secara daring pada 24 Juni 2025. Mengusung tema 'Trademark Application and Examination Procedure', webinar ini bertujuan memperkuat pemahaman tentang sistem dan prosedur pendaftaran merek bagi anggota TISC serta pelaku UMKM di Indonesia dan Malaysia.

Selasa, 24 Juni 2025

Selengkapnya