Batam – Dalam rangka meningkatkan layanan teknologi informasi kekayaan intelektual, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan Workshop Manajemen Keamanan Informasi Sertifikat ISO 27001 di Aston Batam Hotel & Residence, Batam, Kepulauan Riau pada 12 s.d. 14 Maret 2023.
Meningkatknya kebutuhan dan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi dalam menunjang aktifitas bisnis DJKI akan meningkatkan resiko gangguan keamanan informasi.
Peningkatan gangguan resiko yang ada akan sangat berpengaruh pada pencapaian tujuan DJKI untuk menjadi World Class IP Office.
Terlebih, DJKI menganut Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dalam memberikan layanan kepada masyarakat dan wajib memperhatikan sistem keamanan informasi.
Oleh karena itu, Kepala Pusat Penilaian Kompetensi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemenkumham Jusman Ali dalam sambutannya mengungkapkan bahwa DJKI harus menyadari dan menerapkan suatu kebijakan yang tepat untuk melindungi aset informasi yang dimiliki.
“Salah satu kebijakan yang dapat diambil oleh DJKI untuk mengatasi gangguan keamanan informasi adalah dengan menerapkan manajemen keamanan informasi,” ujar Jusman.
Menurutnya, Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) yang mencakup kerahasiaan (confidentiality), keutuhan (integrity) dan ketersediaan (availability) merupakan kebutuhan yang fundamental untuk melindungi kemanan data, informasi serta layanan bisnis operasional.
Lebih lanjut, Jusman menjelaskan bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Permenkominfo no.4 tahun 2016 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Informasi mengharuskan setiap pemilik sistem elektronik strategis untuk menerapkan standar SNI ISO 27001 SMKI.
ISO 27001 adalah sebuah dokumen standar SMKI yang memberikan gambaran secara umum mengenai apa saja yang harus dilakukan oleh sebuah organisasi atau enterprise dalam rangka mengimplementasikan konsep keamanan informasi.
“Oleh karena itu, dirasa perlu bagi DJKI untuk memenuhi ketentuan-ketentuan yang ditetapkan dalam SMKI,” tegas Jusman.
Terakhir, ia berharap dengan diselenggarakannya kegiatan ini DJKI dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar rapat pembahasan penguatan konsep Kantor Kekayaan Intelektual (KI) Kelas Dunia di ruang rapat lantai 10 DJKI pada Senin, 22 Desember 2025 yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar, bersama pegawai DJKI yang memiliki pengalaman pendidikan dan kerja di luar negeri, termasuk di World Intellectual Property Organization (WIPO). Rapat ini menyoroti tiga isu strategis yang menjadi perhatian utama DJKI, yakni Patent Prosecution Highway (PPH), Publikasi Guideline Pemeriksaan seluruh rezim KI, serta penguatan kerja sama dengan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Senin, 22 Desember 2025
Layanan paten yang cepat dan pasti menjadi prasyarat penting bagi inovasi dan daya saing suatu negara. Berangkat dari kebutuhan tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI menyelenggarakan Pelatihan Pemeriksaan Formalitas Paten di Gedung DJKI, Jakarta pada 22 Desember 2025.
Senin, 22 Desember 2025
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) memperdalam evaluasi kinerja kantor wilayah (Kanwil) melalui Pembahasan Komisi III dalam Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) hari kedua yang digelar di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Selasa, 16 Desember 2025.
Selasa, 16 Desember 2025