Tangerang Selatan – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melanjutkan koordinasi dengan pemerintah daerah melalui kunjungan ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang Selatan pada Rabu, 28 Januari 2026. Pertemuan ini membahas peluang penguatan layanan kekayaan intelektual sebagai bagian dari peningkatan kualitas layanan publik di daerah.
Sekretaris DJKI Tessa Harumdila menegaskan bahwa pelindungan kekayaan intelektual memiliki peran penting dalam meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk serta jasa yang dihasilkan pelaku usaha daerah.
“Pelindungan kekayaan intelektual tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga berkontribusi dalam meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk serta jasa. Oleh karena itu, sinergi DJKI dengan pemerintah daerah perlu terus diperkuat,” ujar Tessa.
Dalam pertemuan tersebut, DJKI bertemu dengan Sekretaris DPMPTSP Kota Tangerang Selatan, Harris. Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Tangerang Selatan mendukung inisiatif DJKI dan siap berkolaborasi dalam pengembangan layanan kekayaan intelektual di MPP.
“Penguatan layanan kekayaan intelektual di MPP akan memberikan kemudahan akses bagi pelaku UMKM dan ekonomi kreatif. Kami mendukung langkah ini sebagai bagian dari peningkatan kualitas layanan publik di Kota Tangerang Selatan,” kata Harris.
Melalui koordinasi ini, DJKI dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan menegaskan komitmen bersama dalam memperkuat pelindungan kekayaan intelektual di daerah guna mendorong inovasi, meningkatkan daya saing usaha, serta menciptakan iklim investasi yang berkelanjutan.
Jakarta - Kabupaten Musi Rawas kini memiliki "harta karun" pertanian yang secara resmi diakui negara. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum menyerahkan sertifikat indikasi geografis untuk Beras Dayang Rindu kepada Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dan Masyarakat Pelindungan Indikasi Geografis (MPIG) di Jakarta, 29 Januari 2026.
Kamis, 29 Januari 2026
Pemerintah Indonesia menindaklanjuti pemaparan dan pengenalan gagasan legally binding instrument tata kelola royalti musik global di lingkungan digital yang telah disampaikan pada pertemuan Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) tahun lalu serta pertemuan dengan para duta besar dari sejumlah negara. Dalam pertemuan tersebut, Wakil Menteri Luar Negeri RI Arief Havas Oegroseno menegaskan bahwa fase lanjutan ini menjadi krusial untuk mengonsolidasikan dukungan internasional pasca-SCCR.
Kamis, 5 Februari 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum saat ini tengah membangun Pusat Data Lagu dan/atau Musik (PDLM) sebagai bagian dari upaya penyempurnaan tata kelola royalti lagu dan musik yang adil, akuntabel, dan berkelanjutan. Namun, dalam pengembangannya, masih terdapat beberapa keberatan dari para musisi, salah satunya tarif pencatatan hak cipta atas lagu dan musik mereka. Hal ini mengingat bahwa data lagu dan/atau musik dalam PDLM dapat berasal dari pencatatan ciptaan dalam Daftar Umum Ciptaan.
Kamis, 29 Januari 2026
Kamis, 29 Januari 2026
Kamis, 5 Februari 2026
Kamis, 29 Januari 2026